AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulsel H. Syaharuddin Alrif S.ip MM Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) no.4 tahun 2022 Tentang Pengembangan Pertanian Organik Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kamis (07/07/2022) malam.
Saat tiba di Desa Duampanua, sontak para petani mengelu-elukan politisi muda tersebut dengan teriakan Pak Ustaz peduli kepada petani. Teriakan ini tanpa alasan, salah satu petani yakni Pak Kuto. Syahar (pak Ustaz) banyak memperjuangkan bantuan pupuk organik cair kepada petani di Kab Sidrap. “Sehinggah banyak petani yang terbantu dan merasakan manfaatnya,”ujar Kuto
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif mengatakan masalah-masalah yang terjadi di kalangan petani adalah salah satunya penggunaan pupuk kimia yang dirasa dapat merusak lingkungan.
Untuk itu, Syaharuddin mendorong agar kedepannya kita menggunakan sistem pertanian organic, sehingga kesehatan lingkungan khususnya lahan pertanian khususnya di Desa Duampanua Kec. Baranti bisa tetap terjaga.
Lanjut ia pun mengatakan bahwa hal yang paling mendasar dari Perda No 4 tentang pertania organik ini menyadari situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan.
Dirinya juga menyampaikan bahwa bagaimana kedepannya mengembalikan kondisi kawasan pertanian di Kab Sidrap menjadi lebih
baik.
Kedepan agar dapat terjadi perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik bagi lahan pertanian yang ada di Sidrap. (asp)