Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Advertorial · 13 Sep 2022 17:13 WITA ·

Pansus TPPO DPRD Sulsel Berkunjung Ke Barru


 Sekda Barru, Abustan menerima kunjungan pansus TPPO DPRD Sulsel, dipimpin Hj Vera Firdaus, Selasa (13/9/2022). Perbesar

Sekda Barru, Abustan menerima kunjungan pansus TPPO DPRD Sulsel, dipimpin Hj Vera Firdaus, Selasa (13/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Barru.

Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pansus Kelembagaan Perangkat Daerah diterima Bupati Barru diwakili Sekda Barru Dr. Abustan diruang Barru Smart Informstion Center (Basic), Selasa,  (13/9/2022).

Sekda Barru, Abustan saat menerima kunjungan memperkenalkan potensi dan keberadaan kabupaten Barru yang terdiri 55 Desa/Kelurahan dan 7 Kecamatan.

Untuk mendukung lancarnya roda pemerintahan, perangkat daerah berdasarkan penggabungan usaran dan tipologynya dengan total 26 OPD dan 7 Kecamatan.

Sementara Wakil Ketua Pansus Ranperda TPPO DPRD Sulsel, Hj. Vera Firdaus,SH.MH, mengatakan,  tujuan penyusunan perda ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Masyarakat kita sekarang ini banyak yang menjadi korban perdagangan manusia. Sehingga diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi mereka,” jelasnya.

Dikatakan, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang TPPO, maka nantinya masyarakat akan terlindungi dengan payung hukum yang jelas. Karena tidak jarang modus para pelaku dengan memberikan tawaran pekerjaan bagi calon korban. (dck)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

‘Dilarang’ Hadiri Wisuda Santri XVI LPPTKA Sidrap, Syahar: Apakah Karena Mau Pilkada?

12 Mei 2024 - 10:37 WITA

DPP PAN Beri Rekomendasi Tunggal untuk Mitra Fakhruddin MB

12 Mei 2024 - 00:49 WITA

ULP Tanru Tedong Laporkan Kendala Pemulihan Aliran Listrik di Lokasi Banjir Bandang

10 Mei 2024 - 01:25 WITA

Fraksi NasDem Desak Pemkab Sidrap Gunakan Dana tak Terduga Pulihkan 3 Kecamatan Pasca Banjir

9 Mei 2024 - 13:52 WITA

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.