Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 17 Sep 2022 21:48 WITA ·

Viral Lagi, Oknum Polisi Aniaya dan Ancam Ibu-ibu di Pinrang


 Seorang oknum anggota Polisi di Pinrang viral. Ia terekam sedang menganiaya dan mengancan seorang wanita di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita. Perbesar

Seorang oknum anggota Polisi di Pinrang viral. Ia terekam sedang menganiaya dan mengancan seorang wanita di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Viral di media sosial, video seorang oknum Polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selain melakukan pemukulan oknum Polisi itu juga terlihat mengancam wanita paruh baya tersebut.

Video yang berdurasi 1 menit 27 detik ini memperlihatkan seorang oknum kepolisian tersebut memaki dan memukul wanita paruh baya tersebut.

Sedangkan wanita paruh baya itu berusaha untuk menghindar dari amukan oknum polisi tersebut.

“Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang’i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya),” kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis sambil menunjuk nunjuk wanita paruh baya itu.

Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

“U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)” ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S. yang merupakan anggota kepolisian Polres Pinrang. Sementara perempuan paruh baya berinisial SK,  warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan video viral tersebut. Menurutnya, pelaku (oknun polisi) dan korban telah diperiksa di Mapolres Pinrang.

“Sudah kami periksa yang bersangkutan termasuk korban dan para saksi korban,” ungkap Roni, Sabtu (17/9/2022).

Roni menjelaskan bahwa kejadian yang ada di dalam video viral tersebut dikarenakan adanya kesalapahaman antara pelaku dan korban, terkait hasil panen ikan di empang orang tua oknun polisi Aipda S.

Dimana korban wanita paruh baya inisial SK ini mengambil ikan di empang tanpa sepengetahuan Pelaku Aipda S.

“Oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga, keduanya sudah dipertemukan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Roni.

Roni menambahkan, bahwa keduanya telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum. (ac)

Artikel ini telah dibaca 2,178 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.