Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 26 Sep 2022 13:48 WITA ·

Wabup Pinrang Alimin Pimpin Upacara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat 4 ASN


 pada Upacara Penaikan Bendera, Senin (26/9/2022) Perbesar

pada Upacara Penaikan Bendera, Senin (26/9/2022)

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si dalam pada Upacara Penaikan Bendera, Senin (26/9/2022) menyerahkan secara langsung petikan Surat Keputusan Kenaikan pangkat periode Oktober 2022 kepada 4 orang perwakilan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Wabup Alimin melanjutkan, pemberian kenaikan pangkat bagi ASN adalah wujud penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara.

Olehnya itu, kenaikan pangkat yang diberikan hendaknya dijadikan dorongan untuk peningkatan prestasi kerja dan pengabdian kedepannya.

Wabup Alimin juga menyampaikan bahwa, proses penerbitan SK Kenaikan pangkat bagi para ASN telah dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi, hal ini juga dikuatkan dengan hasil rapat tim penilai kinerja kepangkatan yang dilaksanakan pada bulan juli lalu.

‘Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pinrang mengucapkan selamat kepada saudara saudari atas diterimanya petikan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2022” pungkas Wabup Alimin.

Untuk diketahui, 438 orang ASN Lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang menerima kenaikan pangkat dengan rincian, 149 orang dari golongan IV, 275 golongan III, dan 14 orang dari golongan II. (ac)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.