Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 22 Nov 2022 13:50 WITA ·

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 77 Kasus, Terbanyak Narkoba


 Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 77 Kasus, Terbanyak Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kejaksaan Negeri Pinrang gelar pemusnaan barang bukti yang sudah inkra. Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis sabu, senjata tajam dan handphone.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejaksaan Pinrang, Selasa (22/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Khaeruddin menjelaskan ada sebanyak 77 kasus yang dimusnahkan barang buktinya.

“Narkotika ada 68 kasus, 6 orang harta dan benda dan 3 kasus keamanan dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Khusus untuk Narkotik, barang bukti yang dimusnahkan kurang lebih sebanyak satu kilogram sabu beserta alat hisap. Ia mengatakan, setiap tahun kasus narkotika menibgkat, khususnya di Kabupaten Pinrang.

Pemusnahan barang bukti yang digelar Kejekasaan Negeri Punrang ini dihadiri Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang dan Dinkes Pinrang. (ac)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.