Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 29 Nov 2022 13:39 WITA ·

RAPBD TA 2023 Ditetapkan Bersama 3 Ranperda


 RAPBD TA 2023 Ditetapkan Bersama 3 Ranperda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — DPRD Parepare menetapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan bersama 3 buah Ranperda lainnya. Penetapan penuntasan Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Tiga Perda yang ditetapkan selain Perda APBD 2023 masing-masing, Perda Pencegahan, pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perda Ketahanan Pangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, penetapam sekaligus ini sengaja dilakukan agar target bisa tercapai. Mengingat, waktu hanya menyisakan satu bulan saja.

”Ini memang sengaja dilakukan untuk efektivitas, khususnya soal waktu. Kan tinggal satu bulan, takutnya tidak bisa terkejar,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut Legislator Demokrat itu mengatakan, selain persoalan waktu, tiga ranperda juga baru mendapat persetujuan dari provinsi. Kemudian, jadwal padat wali kota juga menjadi pertimbangan.

”Tiga Ranperda baru dapat persetujuan provinsi. Terus Perda APBD harus selesai besok, makanya kami rampungkan semua hari ini. Apalagi jadwal wali kota padat sekali, takutnya nanti dia tidak bisa hadir, pasti tertunda karena dia yang harus tanda tangan,” terangnya.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Parepare itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, penetapan empat perda terakhir ini sebagai wujud keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Ini dianggap bisa berdampak baik bagi kemajuan Kota Parepare.

”Tentu saja ini wujud yang baik bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya. Semoga ini juga berdampak bagus untuk masa depan Kota Parepare,” kata dia.

Kemudian, khusus untuk Perda APBD 2023, Ketua DPD I Golkar Sulsel itu mengatakan, jumlah pendapatan dan anggaran belanja sudah dianalisis sesuai kebutuhan. Hal itu akan dimaksimalkan sepanjang tahun 2023.

”Rp900 miliar lebih sudah ditetapkan. Ini semua tentu menjadi acuan program prioritas demi memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Ini juga kesempatan terakhir saya untuk mengabdi,” jelasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.