AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tanah garapan yang tiba-tiba Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya tidak diterbitkan lagi di ruang Komisi I DPRD Kota Parepare, Senin (1/11/2022).
RDP ini digelar atas aduan warga dari ahli waris almarhum sonte, Hermawan.
RDP ini menghadirkan pihak Badan Keuangan, Camat Ujung dan Lurah Lapadde.
Dalam RDP tersebut, Hermawan selaku ahli waris menuntut agar PBB dari tanah yang mereka kelola tersebut kembali diterbitkan.
“Tanah ini sudah turun temurun digarap oleh keluarga kami selama 55 tahun. Dan PBB nya sudah pernah terbit namun sekarang tidak diterbitkan lagi,”keluh Hermawan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin dalam kesempatan itu berharap keluhan warga ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Permasalahan ini mohon diselesaikan dengan baik. Jangan tahan PBB nya orang kalau tidak ada alasan kuat. Apalagi PBB nya sudah pernah terbit maka harusnya ini bisa diselesaikan dengan baik,”pungkasnya.