AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K mengeluarkan 7 (tujuh) poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususunya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Dalam imbauan tersebut, Kapolres Sidrap mengajak masyarakat bersinergi maju bersama – sama menjaga dan memelihara kamtibmas serta kelancaran lalu lintas.
Ada 7 poin penting yang tertuang dalam Himbauan Kamtibmas Kapolres Sidrap antara lain, Perayaan Tahun Baru Secara Berlebihan, Minum Minuman Keras dan Narkoba, Konvoi Mobil, Motor Gunakan Knalpot Bising dan Balap Liar dan Penggunaan Petasan dan Kembang Api
Namun yang harus dilakukan adala Kumpul Bersama Keluarga, Beribadah dan Pengajian dan Doa Bersama.
Selain itu, Kapolres meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. Warga juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.
“Mari kita bersinergi jaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan atau Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pinta Kapolres. (asp)