Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 26 Mar 2023 22:39 WITA ·

Satu Pengendara Meninggal di Jalur SKPD, Kapolres: Hati-hati Berkendara


 Satu Pengendara Meninggal di Jalur SKPD, Kapolres: Hati-hati Berkendara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua pengendara sepeda motor bertabrakan dari arah yang berlawanan arah dalam kondisi sepeda motor sedang melaju kencang, sekira pukul 16.30 WITA, di Jalan Harapan Baru sebelah timur kantor SKPD, Kelurahan Batu lappa, Kecamatan Watang pulu, Sidrap, Minggu, (26/3/2023)

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa mengatakan Berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengendara SMT YAMAHA MX King DP 6369 CL dikendarai lelaki SMR bergerak melawan arah dengan kecepatan tinggi dari Barat ke Timur.

Sementara Lelaki AIB pengendara SMT YAMAHA N MAX DP 6059 CK berboncengan tiga dengan lelaki MRI dan YDA yang bergerak dari arah Timur ke Barat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor dan boncengannya mengalami luka-luka.

Sementara Lelaki YDA meninggal dunia di Rumah sakit Nene Mallomo. Korban lain masih menjalani perawatan di IGD RS Nene Mallomo Pangkajene.

AKBP Erwin Syah menambahkan bahwa insiden ini merupakan laka lantas biasa, ini bukan balapan liar. Polisi hadir di TKP untuk menolong korban dan amankan BB.

Atas kejadian ini AKBP Erwin Syah menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan dan selalu mematuhi aturan berlalulintas dijalan.

Kemudian pengendara diwajibkan menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang serta tidak melawan arus.

“Jangan ada yang melaksanakan konvoi kendaraan dan balapan liar serta gunakan knalpot brong karena disamping menganggu pengguna jalan yg lain juga berbahaya untuk keselamatan sendiri,” tutup AKBP Erwin Syah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 565 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.