AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua pengendara sepeda motor bertabrakan dari arah yang berlawanan arah dalam kondisi sepeda motor sedang melaju kencang, sekira pukul 16.30 WITA, di Jalan Harapan Baru sebelah timur kantor SKPD, Kelurahan Batu lappa, Kecamatan Watang pulu, Sidrap, Minggu, (26/3/2023)
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa mengatakan Berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengendara SMT YAMAHA MX King DP 6369 CL dikendarai lelaki SMR bergerak melawan arah dengan kecepatan tinggi dari Barat ke Timur.
Sementara Lelaki AIB pengendara SMT YAMAHA N MAX DP 6059 CK berboncengan tiga dengan lelaki MRI dan YDA yang bergerak dari arah Timur ke Barat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor dan boncengannya mengalami luka-luka.
Sementara Lelaki YDA meninggal dunia di Rumah sakit Nene Mallomo. Korban lain masih menjalani perawatan di IGD RS Nene Mallomo Pangkajene.
AKBP Erwin Syah menambahkan bahwa insiden ini merupakan laka lantas biasa, ini bukan balapan liar. Polisi hadir di TKP untuk menolong korban dan amankan BB.
Atas kejadian ini AKBP Erwin Syah menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan dan selalu mematuhi aturan berlalulintas dijalan.
Kemudian pengendara diwajibkan menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang serta tidak melawan arus.
“Jangan ada yang melaksanakan konvoi kendaraan dan balapan liar serta gunakan knalpot brong karena disamping menganggu pengguna jalan yg lain juga berbahaya untuk keselamatan sendiri,” tutup AKBP Erwin Syah. (asp)