Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Advertorial · 30 Apr 2023 19:42 WITA ·

LKPJ Bupati Barru Diwarnai ‘Catatan’ DPRD


 LKPJ Bupati Barru Diwarnai ‘Catatan’ DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna  Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Barru tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati  Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, Kamis 27/4/2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, dihadiri secara langsung  Bupati Barru H. Suardi Saleh, Sekda Barru dan Pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan yang seperti tahun-tahun sebelumnya, Catatan Strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan hari ini adalah bagian dari siklus penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Catatan Strategis yang telah disampaikan dalam rekomendasi tentunya berdasarkan  hasil telaah, analisis,  evaluasi dan monitoring yang didukung oleh hasil penyerapan informasi dari masyarakat, dengan harapan diperoleh data yang akurat dan objektif yang dapat dipertanggung jawabkan, ” ucapnya.

Dikatakan, pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menunjukkan bahwa kita semua mempunyai jiwa yang kuat, semangat untuk bangkit menuju kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan nilai-nilai budaya masyarakat Barru.

Semangat Yassiberrui telah ditunjukkan melalui anggota DPRD yang terlibat dalam pansus LKPJ untuk segala kerja dan kinerja Pansus LKPJ yang tanpa kenal lelah, tanpa melihat detik, menit dan jam yang telah bergulir dengan selalu mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan atas catatan strategis yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut.

Beberapa catatan yang menjadi perhatian Bupati diantaranya, Realisasi anggaran SKPD banyak yang tidak mencapai 100 persen disebabkan oleh beberapa faktor antara lain untuk gaji dan tunjangan aparatur.

Ke depan katanya,  akan dilakukan pengalokasian yang lebih cermat dengan menghitung secara tepat, jumlah yang akan pensiun, kenaikan pangkat, penerimaan pegawai khususnya P3K sehingga dapat dioptimalkan setiap pos-pos anggaran yang ada.

“Faktor lainnya adalah adanya efisiensi anggaran untuk setiap kegiatan, sehingga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Selain itu tentunya masih ada beberapa SKPD yang belum efektif perencanaan kegiatannya sehingga tidak tepat sasaran dan tepat waktu”, terang Suardi.

Bupati menegaskan, kedepannya akan lebih di optimalkan proses yang dimulai dari perencanaan program, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring sehingga kualitas dari setiap kegiatan akan memberikan dampak yang maksimal.

Dirinya menyadari bahwa SILPA yang terlalu besar juga tidak selamanya baik, apalagi kalau penyebabnya adalah kurang optimalnya perencanaan. Oleh karenanya, kedepan akan diupayakan SILPA terjadi lebih disebabkan karena efisiensi anggaran yang dilakukan oleh SKPD.

“Beberapa catatan strategis terkait, kegiatan beberapa OPD yang capaiannya belum maksimal akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomentasi DPRD”, tandas Bupati. (dck)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.