Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 17 Mei 2023 13:37 WITA ·

Bawaslu Sidrap Sosialiasi Pengawasan ASN, TNI dan Polri


 Bawaslu Sidrap Sosialiasi Pengawasan ASN, TNI dan Polri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri, Rabu, (17/5/2023).

Kegiatan dihadiri Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap diwakili Kompol A Mahdin, Kejaksaan serta Danramil, Kapolsek, Camat dan sejumlah ASN dari Pemkab Sidrap.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Junaid No 11, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Hadir jadi pemateri mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Prof. Muhammad, S.Ip, M.Si periode 2017-2022.

Prof Muhammad dalam materinya menyampaikan bahwa netralitas TNI, Polri dan ASN menjadi harga mati demi terselenggaranya Pemilu serentak 2024 secara demokratis.

“Untuk mewujudkan Pemilu 2024 secara damai dan sukses, saya rasa netralitas TNI, Polri dan ASN sangat dibutuhkan. Netralitas TNI, Polri, dan ASN menjadi harga mati,” ucapnya.

Ia mengatakan, jika ketiga Instansi ini mampu menjaga wibawanya sebagai pihak yang netral, dan ditambah KPU-Bawaslu disemua tingkatan taat terhadap aturan main pelaksanaan Pemilu, maka Pemilu demokratis akan terwujud.

Prof Muhammad menyampaikan ada 5 tren pelanggaran netralitas yang harus dihindari yaitu kampanye atau sosialisasi di media sosial, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon.

Kemudian pelanggaran lain seperti melakukan poto bersama bakal calon/ pasangan calon dengan mengikuti simbol/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan.

“Ini juga bahaya kalau menghadiri deklarasi bakal calon/calon peserta pilkada. Serta melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon peserta pemilu atau pilkada. Jadi ini semua harus dihindari untuk tetap menjaga netralitas kita,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menambahkan, bahwa jika netralitas TNI-Polri, dan ASN yang sangat diharapkan ditengah masyarakat dipegang teguh, serta penyelenggara taat aturan.

“Saya yakin Pemilu serentak yang dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang akan berjalan sukses dan demokratis,” tegas Ketua Bawaslu Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPP PAN Beri Rekomendasi Tunggal untuk Mitra Fakhruddin MB

12 Mei 2024 - 00:49 WITA

ULP Tanru Tedong Laporkan Kendala Pemulihan Aliran Listrik di Lokasi Banjir Bandang

10 Mei 2024 - 01:25 WITA

Fraksi NasDem Desak Pemkab Sidrap Gunakan Dana tak Terduga Pulihkan 3 Kecamatan Pasca Banjir

9 Mei 2024 - 13:52 WITA

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.