Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Ajatappareng · 20 Jun 2023 09:59 WITA ·

Ikut Awasi Pemilu, Kadin Sidrap Teken MoU dengan Bawaslu


 Ikut Awasi Pemilu, Kadin Sidrap Teken MoU dengan Bawaslu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bertekad akan ikut berpartisipasi melakukan pemgawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Penandatanganan naskah nota kesepahaman tersebut dilakukan di Ballroom Algoni Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Junaid Pangkajene, Sidrap, Senin malam (19/6/2023). “Ini pertama kalinya di Indonesia Bawaslu menjalin kerja sama dengan pihak Kadin dalam hal pengawasan,” ujar Asmawati Salam, Ketua Bawaslu Sidrap.

Meski begitu, jelas Asmawati, sejumlah organisasi lain telah menjalin kesepakatan untuk turut andil dalam pengawasan Pemilu. “khusus Kadin, baru kali ini ada. Baik dalam skala daerah maupun di tingkat nasional. Saya sudah telusuri sebelumnya. Kalau organisasi lain banyak,” jelasnya.

Untuk itu, Asmawati berharap para pengurus Kadin Sidrap berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelanggaran Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun depan. “Terima kasih kepada teman-teman pengusaha di Kadin atas kesediaannya ikut berpartisipasi,” ucapnya.

Menurut Asmawati, khusus di Kabupaten Sidrap, Bawaslu akan menjalin kerja sama dengan empat lembaga atau organisasi nonpemerintahan dalam melakukan pengawasan Pemilu. “Sudah ada beberapa yang menawarkan diri untuk berpartisipasi. Baru Kadin yang pertama resmi. Lainnya akan segera kami jadwalkan,” tandasnya.

Ketua Kadin Sidrap, AM Yusuf Ruby mengatakan, pihaknya bersedia ikut melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu di daerah ini karena terdorong oleh rasa tanggung jawab sebagai warga negara. “Kadin adalah induk dari seluruh organisasi pengusaha, sehingga kami harus berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini,” ungkapnya.

Disebutkannya, di Pemilu 2024 mendatang, ada banyak pengurus dan anggota Kadin Sidrap terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol) untuk tingkat kabupaten maupun provinsi hingga ke Senayan. “Nanti kami ingatkan mereja agar tidak melanggar aturan dan mengikuti prosedur sesuai regulasi penyelenggaraan Pemilu,” papar Yusuf Ruby.

Hadir dalam kegiatan bertajuk Fasilitasi Penandatangan MoU antara Bawaslu dan Kadin Sidrap dengan tema: ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ ini, Anggota Bawaslu Sidrap, Muhardin bersama Staf Sekretariat Bawaslu dan sejumlah pengurus Kadin setempat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.