AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Tipikor Polres Sidrap yang bekerjasama dengan Inspektorat kabupaten melaksanakan kegiatan monitooring dan evaluasi (monev), Pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023.
Kegiatan Monev ini yang di laksanakan di Desa Allesalewo dan Desa Polewali, Kamis, 14 September 2023.
Dalam kegiatan ini ikut dalam tim Bripka Mustafa, Briptu Alfadin, Roni Setiawan dan Wahyuddin , sementara di desa tetangga Polewali yang juga melaksanakan Monev Aipda Saidi, Darmawansyah, Darma Setiawan dan Muh Nur Jumadil.
Tim Inspektorat, Wahyuddin mengatakan bahwa kegiatan Monev yang dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggara Pemerintah Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa, evaluasi serta pelaporan serta Administrasi pelaksanaan Pembangunan Fisik.
Monitooring dan evaluasi dari tim monev kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku , hal ini sangat di butuhkan sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan, agar kedepan tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Kepala Desa Polewali, Abdillah Yasin bersyukur, atas kunjungan tim monev di Polewali. “Alhamdulillah adanya Monev ini bisa jadi Pembelajaran yang Lebih Baik Lagi buat kami baik dari segi admistrasi ataupun dari Segi Fisik, dan juga kami ucapkan terima kasih kepada tim yang sudah berkunjung di desa kami, ” ujarnya.
Terpisah Kepala Desa Alesalewo, Bultan mengatakan terima kasih atas kedatangan tim monev di desa kami, dalam rangka mengevaluasi kegiatan kami baik itu administrasi maupun fisik.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan monev ini mampu memotivasi kami kedepannya bisa lebih baik,” tandasnya. (bro)