AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung Sidang Panitia Pertimbangan Panitia Landreform dalam rangka kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Pinrang, Senin (6/11) di Ruang Rapat Bupati Pinrang.
Dalam penyampaianya, Bupati Irwan mengungkapkan, program ini tentunya sangat membantu masyarakat terutama terkait legalisasi terhadap lahan – lahan mereka.
Namun demikian, lanjutnya, hal ini harus tetap berpatokan pada peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari.
Bupati Irwan pun meminta agar sasaran program ini harus masyarakat yang memang berhak untuk menerima karena hal ini telah tertuang dalam aturan yang berlaku.
Bupati Irwan pun meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan program ini dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Beberapa Kepala OPD Terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Batara Rivai, Camat, Lurah / Kepala Desa yang menjadi sasaran Program ini. (ac)