AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dalam upaya pembangunan desa di Indonesia, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Melalui pendampingan, TPP memastikan bahwa setiap desa di Indonesia mendapatkan akses informasi, sumber daya, dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berkembang.
Membahas tentang hal tersebut digelar Rakor Tenaga Pendamping Profesional di November Tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMP) Kabupaten Pinrang, Iwan Bahfian, menjelaskan bahwa tujuan Rakor diselenggarakan sehari ini, guna membahas terkait rincian penggunaan Dana Desa sesuai (Permendesa PDTT No 7/2023), di Aula DPMD Pinrang, Rabu (22/11/2023)
“Prioritas penggunaan dana desa bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa” jelasnya
Menurutnya pemanfaatan dana Desa ini ada tiga tujuan yang harus di prioritaskan
“Pertama, Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kedua, peningkatan kualitas hidup manusia, dan yang ketiga, lanjuta Kabid Kabid Iwan penanggulangan kemiskinan,” paparnya
Pada Rakor tersebut di hadiri oleh semua TPP Kabupaten Pinrang dan Kabid Pemdes DPMD.
Untuk harmonisasi program Rakor TPP di hadiri juga oleh Korprov Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan desa (P3PD) dan TA Monitoring dan Evaluasi (Monev) P3PD. (ac)