Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 14 Des 2023 15:25 WITA ·

4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati


 4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Puluhan Kepala Desa dan Staf Desa di Kabupaten Sidrap menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap, Kamis (14/12/2023).

Kedatangan puluhan Kepala Desa beserta stafnya tersebut tak lain untuk menuntut haknya, berupa gaji selama 4 bulan yang belum terbayarkan.

Kepala Desa Padalloang, Dais Labanci yang ditemui dilokasi aksi mengatakan, maksud dirinya bersama sejumlah kepala desa lainnya, serta para Kepala Dusun dan Staf Desa mendatangi kantor BKAD Sidrap untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala BKAD Sidrap terkait permasalahan gaji para perangkat desa yang belum cair selama 4 bulan.

“Kami ingin berkoordinasi dengan Kepala BKAD Sidrap terkait gaji para Perangkat Desa yang belum cair selama 4 bulan terakhir ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng mengatakan usai melakukan koordinasi dengan Kepala BKAD, Sekda Sidrap perwakilan para kepala desa dan perangkat desa pihak Pemkab Sidrap berjanji untuk membayar gaji dan tunjangan di bulan Desember ini.

“Namun khusus untuk tahap keempat BOP dan fisik, serta gaji dan tunjangan untuk bulan 11-12 baru akan dibayar ditahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Terpisah, Sekda Sidrap, Dr H Basrah saat menyampaikan setelah berdiskusi dengan perwakilan Kepala Desa dan Staf Desa, disepakati jika untuk gaji September-Oktober 2023, akan dibayarkan akhir Desember.

Untuk gaji operasional untuk bulan Nov-Des akan meluncur ke tahun 2024, bersamaan dengan Fisik. 

“Insya Allah setelah syarat-syarat yang harus dipenuhi teman-teman Kepala Desa, kami akan segera bayarkan,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Trending di Edukasi

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.