Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 29 Des 2023 16:06 WITA ·

Pj Bupati Enrekang Lantik 46 Penjabat Kepala Desa


 Pj Bupati Enrekang Lantik 46 Penjabat Kepala Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pj Bupati Enrekang, Dr H Baba SE MM mengambil sumpah jabatan dan melantik 46 Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Enrekang.

Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat, 29 Desember 2023. Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Enrekang, jajaran forkopimda, pimpinan OPD, APDESI, PPDI, dan para undangan lainnya.

46 desa yang dijabat oleh Pj ini, kadesnya telah berakhir masa jabatannya. H Baba menyampaikan selamat mengemban amanah kepada 46 penjabat kades.

Pj Bupati menegaskan tugas pokok dan fungsi Pj kades hampir sama dengan kades sebelumnya. Karenanya, pj kades diminta melanjutkan dan menyempurnakan program yang telah ada. Selain itu, 10 program prioritas Pj Bupati juga harus selaras dengan program di desa.

“Saya berharap Pj Kades sebagai pejabat yang ditunjuk oleh Pemda, agar lebih bijak dan adil, serta lebih inovatif dan berintegritas, sehingga diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Pj Bupati.

Ia juga mengingatkan Pj Kades akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan. Meliputi bagaimana penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Acara ini dirangkai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah, berupa tanah bangunan dan kendaraan dinas kepada pemerintah desa. (*/sp)

Visited 11 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.