Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Eksklusif · 10 Feb 2024 10:56 WITA ·

Pengurus Restorasi Muda Sulsel Resmi Dilantik


 Pengurus Restorasi Muda Sulsel Resmi Dilantik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Deklarasi restorasi muda sulsel sukses dilaksanakan yang bertempat di kab.pinrang tepatnya di cafe n resto de vasco tanggal 9 februari 2024 pukul 21.00 wita sampai selesai.

Dalam kegiatan deklarasi juga di rangkaikan dengan kegiatan talkshow pendidikan yakni “Meraih Beasiswa Pendidikan LPDP dengan pemateri Dr. Ns Muh Yusuf tahir M kes M kep Awarder LPDP 171/ doktor ilmu kedokteran FK Unhas, dari 50 peserta yang mendaftar dari beberapa daerah antara lain Palopo, Toraja, Parepare, Sidrap, Pinrang hadir sebanyak 35 orang dari berbagai profesi.

Ketua Restorasi Muda Sulsel Darwin Daru mengatakan Deklarasi ini merupakah wadah untuk merangkul pemuda pemudi khususnya di sulawesi selatan agar mampu mengembangkan potensi dan skill melalui delapan bidang yang ada dalam struktural pengurus lembaga,lembaga restorasi muda sulsel siap membuka ruang bagi pemuda pemudi sampai ketingkat desa/kelurahan di 24 kab/kota yang ada di sulawesi selatan,ungkap darwin daru s.ap selaku ketua umum restorasi muda sulsel.

Dalam acara deklarasi tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Restorasi Muda Sulsel Kabupaten Pinrang yang berjumlah 27 orang sebagai pengurus lembaga

Darwin Daru menambahkan cukup berikan kami 1 lembaga untuk kami jalankan sesuai mekanisme untuk membawa perubahan bagi generasi muda bangsa dengan membuka ruang dan jaringan pengembangan skill dan potensinya

Perlu diketahui juga bahwa pengurus restorasi muda sulsel dari berbagai latar profesi akademisi, pengacara, notaris, konsultan, pengusaha, aktivis tentunya punya legalitas hukum (asp)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.