Menu ✖

Mode Gelap

Eksklusif · 2 Feb 2024 12:18 WIB · kurang dari 1 menit

DPRD Kota Parepare Akan Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota


 DPRD Kota Parepare Akan Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersiap untuk menggelar rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD Kota Parepare, H. Nasarong, pada bulan Februari 2023.

Ketua DPRD Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, (2/2/2024) mengungkapkan bahwa surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 311/1/Tahun 2023 telah diterima oleh sekretariat DPRD Kota Parepare.

Menurut Kaharuddin, persiapan untuk rapat paripurna telah dimulai setelah menerima disposisi terkait keputusan gubernur.

Rapat pimpinan dijadwalkan pada Senin, 30 Januari untuk membahas agenda pelantikan di badan musyawarah.

Kaharuddin juga menyebut bahwa koordinasi dengan Walikota akan dilakukan untuk menentukan waktu pelantikan yang sesuai.

Rencana pelantikan akan mempertimbangkan alternatif waktu agar dapat disepakati bersama dalam rapat badan musyawarah. Kerjasama antara DPRD dan Walikota diharapkan dapat memastikan kelancaran acara pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa

3 April 2025 - 11:43 WIB

Merajuk Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Alumni PPUW Benteng

2 April 2025 - 10:52 WIB

Detik-Detik Warga Temukan Lansia dalam Perut Ular Piton

2 April 2025 - 05:44 WIB

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Fokus