Menu

Mode Gelap
Politisi Golkar, H Zulkifli Zain Buka Puasa Bersama Ratusan Warga Sidrap LKBH Sebut Penggunaan Jet Pribadi Prof Nasaruddin Umar ke Takalar tak Penuhi Unsur Gratifikasi Banana Box Q Hadir dengan Beragam Olahan Pisang DPRD Makassar Apresiasi Komitmen Walikota Atasi Kesemrawutan Pengelola Masjid Agung Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid dengan Kegiatan Keagamaan

Fokus · 26 Jun 2024 15:27 WITA ·

Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi


 Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, bersama dengan personel Polres Sidrap dan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare, berhasil mengatasi situasi mencekam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (25/6/2024) saat akan dilakukan eksekusi lahan.

Situasi tegang terjadi ketika keluarga atau kerabat pihak tergugat memblokade jalur masuk menuju lokasi eksekusi dengan estimasi sekitar 100 orang, bersiap dengan senjata tajam seperti bambu runcing, tombak besi, dan batu, serta menutup jalan dengan sebuah mobil dump truck roda 6.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H dengan tegas dan bijaksana, turun langsung untuk melakukan negosiasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berusaha menghalangi proses eksekusi.

Beliau menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk mengamankan proses eksekusi lahan sesuai perintah negara.

Dalam upayanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Sidrap memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat, menekankan pentingnya menghormati putusan hukum yang telah melalui proses yang berkekuatan hukum yang kuat.

Setelah himbauan disampaikan, pihak Pengadilan Negeri Sidrap sebagai eksekutor melaksanakan Eksekusi dengan membacakan Penetapan Eksekusi No.4/Pdt.Eks/2021/PN.Sdr.Jo No : 26/Pdt.G/2018/PN.Sdr. Proses eksekusi dilakukan tanpa insiden apapun dan berjalan lancar.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, khususnya pihak tergugat, karena menerima keputusan tersebut dengan damai.

Keberhasilan tersebut memastikan bahwa tidak ada korban, gesekan, atau tindakan melanggar hukum, sehingga seluruh proses eksekusi berjalan sukses, lancar, dan kondusif.

Dengan penyelesaian yang damai dan sukses ini, Kapolres Sidrap menunjukkan kepemimpinan yang bijaksana dan mampu mengatasi situasi sulit dengan penyelesaian yang adil dan hukum.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang telah memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga ketertiban masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Politisi Golkar, H Zulkifli Zain Buka Puasa Bersama Ratusan Warga Sidrap

22 Februari 2026 - 22:46 WITA

LKBH Sebut Penggunaan Jet Pribadi Prof Nasaruddin Umar ke Takalar tak Penuhi Unsur Gratifikasi

22 Februari 2026 - 22:40 WITA

Sinergi Pemkab dan Polisi, Jalur Dua Batu Lappa Kini Bebas Aksi Balap Liar

22 Februari 2026 - 21:09 WITA

Bupati Sidrap Dorong Produk Lokal dan Resmikan Masjid Birulwalidain

22 Februari 2026 - 20:20 WITA

Ramadan Fair 2026 jadi Agenda Pemkab, Tenda UMKM Gratis

22 Februari 2026 - 14:31 WITA

Warek I UMS Rappang Prediksi Kepuasan Publik Bisa Tembus 90 Persen di Akhir Tahun

21 Februari 2026 - 21:37 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.