Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Fokus · 30 Jul 2024 17:15 WITA ·

Aktivis Pinrang Demo Depan Mapolres, Kecam Pemukulan Saat Eksekusi Tanah di Maroneng


 Aktivis Pinrang Demo Depan Mapolres, Kecam Pemukulan Saat Eksekusi Tanah di Maroneng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Puluhan aktivis dari berbagai elemen mahasiswa di Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Selasa (30/7/2024). Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pemukulan terhadap seorang aktivis oleh aparat kepolisian saat pengamanan eksekusi tanah di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua Pinrang pada 29 Juli 2024.

Apandi, jendral lapangan aksi, menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi saat eksekusi menyebabkan sejumlah korban, baik dari masyarakat maupun aktivis, akibat tindakan represif aparat kepolisian.

“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Madising Bungi untuk perawatan intensif,” ujar Apandi.

Dua orang aktivis yang hadir untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian guna mencegah penggunaan gas air mata terhadap masyarakat menjadi korban pemukulan.

“Negosiasi tersebut berakhir dengan tindakan pemukulan dari aparat, menyebabkan salah satu aktivis mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit, sementara aktivis lainnya menderita luka di bagian siku,” tuturnya.

Aliansi Mahasiswa Pinrang mengecam keras tindakan aparat kepolisian Kabupaten Pinrang terhadap aktivis dan masyarakat, yang dinilai telah menyalahi aturan dan melanggar hak-hak konstitusi.

“Kami menuntut agar Kasat Intelkam Polres Pinrang mundur, selain itu menuntut Kapolres Pinrang untuk meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya,” tegas Apandi dalam orasinya.

Apandi juga mengutuk segala tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat, dan memastikan akan melakukan pelaporan ke Propam atas adanya tindakan kriminalisasi. Ia juga meminta kepada Kapolres Pinrang untuk segera menemui korban kriminalisasi sebanyak 6 orang warga dan 2 orang aktivis.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Andhiko menyatakan siap bertanggung jawab atas aksi yang berlangsung saat eksekusi di Maroneng.

“Jika tidak sesuai dengan SOP kegiatan kemarin saya siap untuk dicopot jabatannya, silahkan teman-teman laporkan ke Propam jika benar saya salah,” tegas Kapolres.

Kapolres Pinrang juga meminta maaf atas apa yang terjadi dan bersedia menjenguk korban eksekusi di Desa Maroneng.

“Sebelumnya saya memang mau menjenguk korban, dan intinya kami meminta maaf kepada korban,” tutup Kapolres Pinrang. (acc)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Terkini

Sorry. No data so far.