Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Eksklusif · 15 Agu 2024 15:20 WITA ·

Geger! Jaringan Judi Online dan Prostitusi Sidrap Terbongkar Besar-Besaran!


 Geger! Jaringan Judi Online dan Prostitusi Sidrap Terbongkar Besar-Besaran! Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Markas Komando (Mako) Polres Sidrap menjadi pusat perhatian dengan pengungkapan besar-besaran kasus kriminalitas melalui operasi Pekat Lipu 2024.

Operasi yang digelar sejak 8 hingga 27 Juli 2024 tersebut berhasil mengungkap 16 kasus kriminal besar di Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan 29 pelaku yang terlibat dalam berbagai jenis kejahatan. Di antara kasus yang terungkap, tiga di antaranya adalah kasus jaringan judi online, di mana barang bukti berupa tiga handphone, 12 lembar kertas togel, kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp. 3.097.000 berhasil diamankan.

Sidrap Heboh! 1.965 Botol Miras dan 6 Kasus Prostitusi Terungkap Dalam Operasi Besar

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap enam kasus penjualan minuman keras (miras) dengan total barang bukti 1.965 botol miras dan 170 liter tuak. Para pelaku dijerat dengan sanksi sesuai Perda Sidrap No. 7 Tahun 2005, yang dapat mengancam mereka dengan denda maksimal Rp. 5 juta.

Tidak hanya itu, dua kasus prostitusi online juga berhasil dibongkar dengan barang bukti enam handphone yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Sebanyak delapan tersangka kini menghadapi proses hukum terkait penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan.

Hasil Mengejutkan! Jaringan Miras dan Judi Online Sidrap Berhasil Diblokir Polisi

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong menegaskan bahwa hasil dari operasi ini adalah bukti komitmen Polres Sidrap dalam menindak tegas semua bentuk kejahatan di wilayahnya. “Operasi Pekat Lipu 2024 menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sidrap,” tegas Kapolres.

Dalam operasi ini juga terungkap dua kasus pencurian ternak dan satu kasus pencurian biasa, yang diikuti oleh penangkapan barang bukti berupa ayam, mobil Toyota Avanza, handphone, sepeda, helm, dan jaket.

Sidrap Berguncang! Penangkapan Masif Ungkap Kasus Prostitusi dan Penjualan Miras

Dari 16 kasus yang berhasil diungkap, enam di antaranya melibatkan perdagangan miras yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan ini berhasil menyita ribuan botol miras serta puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak. Selain itu, jaringan prostitusi online juga dibongkar, memperlihatkan sisi gelap peredaran informasi elektronik di Sidrap.

Bongkar! Kasus Penipuan dan Pencurian Ternak di Sidrap Terbuka Dalam Satu Operasi

Dua kasus penipuan dan pencurian ternak turut terungkap dalam operasi Pekat Lipu 2024 ini. Kapolres Sidrap menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita antara lain hewan ternak dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku. Kasus-kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sidrap.

Kejutan Sidrap! Polisi Ungkap 16 Kasus Kriminal Dalam Operasi Pekat Lipu 2024

Press release yang berlangsung di Mako Polres Sidrap ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, Dandim 1420/Sidrap, serta beberapa perwakilan dari lembaga hukum terkait. Acara ini menjadi penanda keberhasilan operasi besar yang tidak hanya mengungkap berbagai kasus kejahatan, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus