Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 15 Agu 2024 15:20 WITA ·

Geger! Jaringan Judi Online dan Prostitusi Sidrap Terbongkar Besar-Besaran!


 Geger! Jaringan Judi Online dan Prostitusi Sidrap Terbongkar Besar-Besaran! Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Markas Komando (Mako) Polres Sidrap menjadi pusat perhatian dengan pengungkapan besar-besaran kasus kriminalitas melalui operasi Pekat Lipu 2024.

Operasi yang digelar sejak 8 hingga 27 Juli 2024 tersebut berhasil mengungkap 16 kasus kriminal besar di Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan 29 pelaku yang terlibat dalam berbagai jenis kejahatan. Di antara kasus yang terungkap, tiga di antaranya adalah kasus jaringan judi online, di mana barang bukti berupa tiga handphone, 12 lembar kertas togel, kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp. 3.097.000 berhasil diamankan.

Sidrap Heboh! 1.965 Botol Miras dan 6 Kasus Prostitusi Terungkap Dalam Operasi Besar

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap enam kasus penjualan minuman keras (miras) dengan total barang bukti 1.965 botol miras dan 170 liter tuak. Para pelaku dijerat dengan sanksi sesuai Perda Sidrap No. 7 Tahun 2005, yang dapat mengancam mereka dengan denda maksimal Rp. 5 juta.

Tidak hanya itu, dua kasus prostitusi online juga berhasil dibongkar dengan barang bukti enam handphone yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Sebanyak delapan tersangka kini menghadapi proses hukum terkait penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan.

Hasil Mengejutkan! Jaringan Miras dan Judi Online Sidrap Berhasil Diblokir Polisi

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong menegaskan bahwa hasil dari operasi ini adalah bukti komitmen Polres Sidrap dalam menindak tegas semua bentuk kejahatan di wilayahnya. “Operasi Pekat Lipu 2024 menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sidrap,” tegas Kapolres.

Dalam operasi ini juga terungkap dua kasus pencurian ternak dan satu kasus pencurian biasa, yang diikuti oleh penangkapan barang bukti berupa ayam, mobil Toyota Avanza, handphone, sepeda, helm, dan jaket.

Sidrap Berguncang! Penangkapan Masif Ungkap Kasus Prostitusi dan Penjualan Miras

Dari 16 kasus yang berhasil diungkap, enam di antaranya melibatkan perdagangan miras yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan ini berhasil menyita ribuan botol miras serta puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak. Selain itu, jaringan prostitusi online juga dibongkar, memperlihatkan sisi gelap peredaran informasi elektronik di Sidrap.

Bongkar! Kasus Penipuan dan Pencurian Ternak di Sidrap Terbuka Dalam Satu Operasi

Dua kasus penipuan dan pencurian ternak turut terungkap dalam operasi Pekat Lipu 2024 ini. Kapolres Sidrap menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita antara lain hewan ternak dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku. Kasus-kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sidrap.

Kejutan Sidrap! Polisi Ungkap 16 Kasus Kriminal Dalam Operasi Pekat Lipu 2024

Press release yang berlangsung di Mako Polres Sidrap ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, Dandim 1420/Sidrap, serta beberapa perwakilan dari lembaga hukum terkait. Acara ini menjadi penanda keberhasilan operasi besar yang tidak hanya mengungkap berbagai kasus kejahatan, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sidrap. (asp)

Visited 49 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.