AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, menyerahkan remisi kepada 206 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap.
Acara tersebut berlangsung di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kepala Rutan Sidrap, Iskandar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang pemberian remisi bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Dari total 423 penghuni rutan, sebanyak 206 narapidana menerima remisi dengan berbagai durasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Namun, tidak ada narapidana yang menerima remisi langsung bebas (RU II) tahun ini.
Iskandar juga mengungkapkan berbagai program pembinaan yang telah dijalankan di Rutan Sidrap, termasuk pembinaan kemandirian seperti pembuatan kerajinan tangan, peternakan, pertanian, dan perikanan.
Program ini bekerja sama dengan Dinas Perikanan setempat. Selain itu, ada pula pembinaan kerohanian, seperti pengajian dan pembelajaran Al-Qur’an (Dirosa) bagi warga binaan yang beragama Islam, bekerja sama dengan Kementerian Agama Sidrap.
Pj. Bupati Sidrap, H. Basra, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Sidrap beserta seluruh jajarannya yang terus berupaya menciptakan lingkungan rutan yang bersih, rapi, nyaman, dan indah.
Sebagai wujud apresiasi, H. Basra memberikan bantuan berupa dua unit motor sampah untuk mendukung kebersihan di rutan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi lingkungan rutan yang sangat bersih dan indah. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras Kepala Rutan dan seluruh jajarannya,” ujar Basra.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi dan mengimbau mereka yang belum mendapatkannya agar tetap menunjukkan perilaku yang baik agar bisa mendapatkan remisi pada tahun-tahun mendatang.
Setelah penyerahan remisi, Pj. Bupati Sidrap beserta para undangan menyempatkan diri untuk melihat pameran hasil kerajinan tangan karya warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap.
Acara tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting di Kabupaten Sidrap, termasuk Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Ketua DPRD H. Ruslan, Pj. Sekda Muhammad Yusuf, serta sejumlah Kepala OPD dan perwakilan dari instansi lainnya. (*)