Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Politik · 28 Agu 2024 18:16 WITA ·

Rusman Katoe: Keputusan Taufan Pawe Cederai Proses Kaderisasi Golkar Sidrap


 Rusman Katoe: Keputusan Taufan Pawe Cederai Proses Kaderisasi Golkar Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe Dinilai mencederai seluruh kader dan membuat preseden buruk partai berlambang pohon beringin di Kabupaten Sidrap.

Pasalnya, diduga hanya kepentingan pribadi Taufan Pawe tidak menghargai proses pengambilan kebijakan surat keputusan B1-KWK.

Padahal proses tersebut sangat panjang seperti survei elektabilitas pasangan calon yang akan diusung, kaderisasi, hingga rekomendasi.

Dari hasil survei, Syaharuddin Alrif – Nurkanaah dinilai sangat layak sehinga diberikan rekomendasi oleh Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto saat itu.

Bahkan setelah pergantian puncuk pimpinan DPP Golkar ke Bahlil Lahadalia. SAR-Kanaah masih tetap diberikan surat keputusan model B1-KWK untuk maju di Pilkada Sidrap.

“SAR-Kanaah memang sangat layak mendapatkan B1-KWK karena sudah melalui prosedur. Dari survei, kaderisasi hingga rekomendasi,” ucap Ketua Bappilu Golkar Sidrap, Rusman Katoe.

Dikatakannya lagi, bahwa Nurkanaah adalah kader Golkar Sidrap. “Jadi tidak ada alasan kami untuk membelok, dan tetap solid mendukung SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap,” ujarnya.

Dengan adanya B1-KWK yang baru muncul kepada Bapaslon H Mashur dan Nasyanto yang diberikan oleh Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe membuat preseden buruk buat Golkar di Sidrap dan Sulsel pada umumnya.

Adanya perbuatan oknum di tubuh Golkar Sulsel akan membuat masyarakat tidak percaya lagi karena hanya kepentingan pribadi bisa-bisa menggugurkan kepentingan partai dan masyarakat. (asp)

Visited 265 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

25 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.