Menu

Mode Gelap
Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

Eksklusif · 1 Okt 2024 20:46 WITA ·

Pelapor Gagal Buktikan Tuduhan Terhadap Mitra Fahruddin di Bawaslu Enrekang


 Pelapor Gagal Buktikan Tuduhan Terhadap Mitra Fahruddin di Bawaslu Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Mitra Fahruddin, mantan anggota DPR RI, menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, terkait laporan dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah dalam penyaluran Beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) selama masa jabatannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 29 September 2024, di Cafe Sudut Lagi, anggota Bawaslu Enrekang, Try Sutrisno, menyampaikan bahwa pelapor, bersama saksi yang dihadirkan, tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut.

“Kami telah menginformasikan kepada pelapor mengenai status laporan LP 07. Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon,” ujar Try.

Mitra Fahruddin dinilai memenuhi syarat subjek hukum berdasarkan Pasal 71 sebagai pejabat negara, namun dalam penilaian Bawaslu, pelapor gagal memberikan bukti yang cukup mengenai tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon lain.

“Pelapor bahkan mengaku tidak melihat simbol atau emblem yang menunjukkan Mitra sebagai calon,” tambahnya.

Menurut Try, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), calon dengan profesi khusus, seperti ASN atau anggota DPR, dapat mengajukan pengunduran diri, selama belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentian.

Mitra Fahruddin, yang belum menerima keputusan pemberhentian resmi, masih menjalankan tanggung jawab jabatannya dan menerima gaji.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait kepatuhan calon terhadap peraturan pemilu. Bawaslu Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus memproses dan memeriksa semua laporan demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Enrekang. (achi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanpa Surat dan Pengawalan, Eksekusi Mobil di Sidrap Tuai Dugaan Pelanggaran Prosedur

18 Maret 2026 - 23:55 WITA

Desakan Kuat DPR: Bank Papua Cabang Ilu Harus Segera Beroperasi Kembali

18 Maret 2026 - 22:17 WITA

Sekda Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama, Tekankan Semangat Pelayanan Tanpa Batas di Bulan Ramadan

18 Maret 2026 - 19:06 WITA

Kunjungi Sidrap, Kapolda Sulsel Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

18 Maret 2026 - 13:54 WITA

Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan

18 Maret 2026 - 13:41 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

18 Maret 2026 - 13:28 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.