SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidrap, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap, unsur Forkopimda, serta para pelajar SMK Negeri 1 Sidrap sebagai bagian dari edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: Print-942/P.4.30/BPApa.1/07/2026 tanggal 28 Juli 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 31 perkara tindak pidana umum selama periode April hingga Juli 2026 yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 171,4689 gram narkotika jenis sabu-sabu, 141 butir pil ekstasi dengan berat 226,7264 gram, 18 lembar pakaian, 4 bilah senjata tajam, 7 buah kondom, 1 buah cangkul, serta 4 buah bantal. Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sidrap yang tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga melibatkan pelajar dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, generasi muda harus dibentengi sejak dini agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan.

“Kami mengapresiasi Pak Kajari yang menghadirkan siswa SMK Negeri 1 Sidrap dalam kegiatan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar anak-anak kita tidak mendekati narkoba dan memahami dampak buruknya sejak dini,” ujar Syaharuddin.

Beliau juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Selain penegakan hukum, peningkatan kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Alhamdulillah, citra Kabupaten Sidrap terus membaik. Ini harus kita jaga bersama dengan memperkuat sinergi seluruh pihak, termasuk dalam memerangi peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya,” tutupnya.