Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 6 Okt 2024 14:55 WITA ·

Sosialisasi Pengawasan, Saharuddin Lasari Tekankan Larangan Politik Uang


 Sosialisasi Pengawasan, Saharuddin Lasari Tekankan Larangan Politik Uang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam upaya menciptakan Pilkada yang aman, jujur, dan adil, Panwascam Panca Lautang, Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Prima Lestari pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, menyampaikan harapannya agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang mungkin timbul selama proses pemilihan.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas.

“Jika masyarakat aktif, yakin dan percaya, kita bisa meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Saharuddin menekankan bahwa kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pengawas, dan masyarakat.

Salah satu isu penting yang diangkat Saharuddin adalah bahaya politik uang.

Menurutnya, undang-undang Pilkada tahun ini secara tegas mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana, dengan ancaman penjara minimal 36 bulan atau 3 tahun.

Saharuddin mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming politik uang, mengingat konsekuensi hukum yang serius.

“Sudah banyak contoh pada Pilkada 2018 lalu, termasuk kasus salah satu kepala dinas yang tertangkap tangan mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Kita harap Pilkada 2024 bebas dari pelanggaran semacam ini,” jelasnya.

Saharuddin juga menyoroti risiko besar yang dihadapi warga jika terlibat dalam praktik politik uang.

“Kasian masyarakat, misalnya diberi uang 200 ribu, tapi kalau terbukti pidananya, paslon sudah duduk jadi bupati, warganya masih di dalam penjara,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Panwascam mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada dapat berlangsung secara damai dan demokratis.

“Mari kita ciptakan Pilkada aman dan damai demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” pungkas Saharuddin. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral di Medsos, Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sidrap

14 Maret 2026 - 22:06 WITA

Tabrakan Beruntun di Lawawoi Sidrap Viral di Medsos

14 Maret 2026 - 21:17 WITA

Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Bahas Pertumbuhan Ekonomi

14 Maret 2026 - 21:11 WITA

Jalan Proyek Tambal Aspal di Sidrap Makan Korban, Empat Pengendara Terjatuh

13 Maret 2026 - 23:28 WITA

Ceramah Tarawih di Cahaya Mario, Bupati SAR Ajak Warga Dukung Program Pemerintah

13 Maret 2026 - 21:51 WITA

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tindak Lanjut Sidak RSIA Paramount dan Outlet Primafood

13 Maret 2026 - 20:04 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.