Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 14 Okt 2024 19:46 WITA ·

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024


 Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Kepolisian Resor Enrekang menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Enrekang pada Senin (14/10/2024). Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM, memimpin langsung apel tersebut. Dalam acara ini, Kanit Regident Lantas Polres Enrekang, Ipda Ery Antho Apdah, SH, bertindak sebagai komandan upacara, sementara Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Bakri, SH. MH., menjabat sebagai perwira upacara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Enrekang, DR. H. Baba, SE., MM., Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm., serta perwakilan dari Kodim 1419/Enrekang dan instansi terkait lainnya. Barisan upacara diikuti oleh anggota Polres Enrekang, peleton TNI Kodim 1419 Enrekang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD Enrekang, dan TRC Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Apel dimulai pukul 08.00 Wita, diikuti dengan pengecekan barisan yang dipimpin oleh Kapolres Enrekang, didampingi PJ Bupati Enrekang dan Pasi Ops Kodim 1419 Enrekang.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan pesan dari Kapolda Sulawesi Selatan yang menekankan pentingnya antisipasi terhadap permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks akibat modernisasi transportasi. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan program prioritas Kapolri yang berfokus pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

AKBP Dedi Surya Dharma mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024, serentak di seluruh Indonesia. Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar.

Kapolres menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berlalu lintas, mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ia mengharapkan semua personel mematuhi SOP dan mengutamakan keselamatan diri selama operasi berlangsung.

Dengan adanya Operasi Zebra Pallawa 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat. (Achi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong Turnamen Takraw Rijang Pittu Jadi Agenda Resmi Pemkab Sidrap

27 Januari 2026 - 08:20 WITA

Annur Travel Cetak Sejarah Umrah, 1.000 Jamaah Diberangkatkan ke Baitullah dalam Dua Pekan

26 Januari 2026 - 20:11 WITA

Perkuat Persaudaraan, IKA SMEA/SMKN 1 Sidrap Siap Gelar Musyawarah Besar di Kampus SMKN 1

26 Januari 2026 - 11:59 WITA

Pembinaan Usia Dini, KNPI Pitu Riase Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-12

26 Januari 2026 - 07:42 WITA

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Trending di Ajatappareng