Menu

Mode Gelap
Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda Di Pangkep, Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Yakin Menang Besar di Pemilu 2029 PSI Sulsel Tancap Gas, Jumat Berkah Muammar Gandi Sapa Warga Bantaran Sungai Tallo Komitmen RMS Jalankan Politik Kemanusiaan, Aksi  ‘Jumat Berkah’ konsisten di Sulsel

Eksklusif · 1 Nov 2024 19:06 WITA ·

Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN


 Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Kehadiran Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Enrekang.

Berbagai isu tentang rencana mutasi pejabat kepala dinas hingga Penjabat (PLT) Kepala Desa di wilayah tersebut memunculkan kekhawatiran terkait netralitas ASN.

Izwan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNIMEN) Enrekang, menyayangkan isu pergantian sejumlah PLT kepala desa yang dikabarkan dipicu oleh dukungan terhadap salah satu calon bupati.

Menurutnya, hal ini mengundang kecurigaan akan keberpihakan PJ Bupati Enrekang terhadap calon tertentu.

Dalam pernyataannya, Izwan menyoroti penunjukan Kepala BAPENDA Enrekang, Muh. Hidjas Gaffar, sebagai PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang menurutnya terindikasi kuat menunjukkan dukungan politik.

“Saya sudah melaporkan Muh. Hidjas Gaffar ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami juga mendesak PJ Bupati Enrekang agar segera membatalkan SK tersebut demi mencegah potensi demonstrasi besar dari masyarakat,” tegas Izwan.

Lebih lanjut, Izwan menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dan PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS menegaskan netralitas bagi ASN.

“Tindakan mengunggah, membagikan, berkomentar, atau menyukai kampanye politik di media sosial merupakan larangan bagi ASN. Ini harus menjadi pertimbangan PJ Bupati Enrekang agar pemilu di Enrekang berjalan damai dan netral,” jelasnya.

Izwan pun mempertanyakan komitmen PJ Bupati Marwan Mansyur dalam menjaga netralitas ASN.

“Kehadiran PJ Bupati Enrekang di Bumi Massenrempulu masih menjadi tanda tanya karena diduga tidak komitmen terhadap netralitas, dan tampak berpihak pada salah satu calon,” pungkasnya. (anchi)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karnaval Alsintan Meriahkan HUT ke-80 RI di Sidrap

25 Agustus 2025 - 14:21 WITA

Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan

25 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Dekranasda Sidrap Diproyeksi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

24 Agustus 2025 - 21:46 WITA

Kreativitas Anak Sidrap, Medina Raih Juara di Lomba Mewarnai

24 Agustus 2025 - 18:43 WITA

HUT Desa Abbokkongang ke-31 Disemarakkan Jalan Sehat dan Senam Sehat

24 Agustus 2025 - 13:23 WITA

Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda

23 Agustus 2025 - 22:53 WITA

Trending di Ajatappareng