Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 1 Nov 2024 21:28 WITA ·

DPRD Parepare Masuki Masa Reses


 DPRD Parepare Masuki Masa Reses Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bulan November ini, 25 anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD dijadwalkan berlangsung, tanggal 2-4 November 2024, mendatang.

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 November,” katanya.

Masa reses ini, kata dia, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka.”Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Di Parepare sendiri empat dapil, masing-masing Dapil Soreang, Ujung, Bacukiki dan Bacukiki Barat. Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,”pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Rektor UMS Rappang Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025 - 19:35 WITA

SMAN 11 Sidrap Bagikan Rapor Semester Ganjil, Kepala Sekolah Tekankan Evaluasi dan Karakter

19 Desember 2025 - 14:06 WITA

Peringati Hari Juang TNI AD, TNI–Polri dan Pemkab Sidrap Bersihkan Danau Sidenreng

19 Desember 2025 - 13:55 WITA

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

18 Desember 2025 - 12:39 WITA

Isu Intimidasi DPRD Sidrap Dibantah Kuasa Hukum Pemilik Lahan

18 Desember 2025 - 11:41 WITA

Trending di Fokus