Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

Eksklusif · 1 Nov 2024 21:28 WIB ·

DPRD Parepare Masuki Masa Reses


 DPRD Parepare Masuki Masa Reses Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bulan November ini, 25 anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD dijadwalkan berlangsung, tanggal 2-4 November 2024, mendatang.

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 November,” katanya.

Masa reses ini, kata dia, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka.”Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Di Parepare sendiri empat dapil, masing-masing Dapil Soreang, Ujung, Bacukiki dan Bacukiki Barat. Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,”pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Salat Iduladha di Masjid Agung, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

6 Juni 2025 - 03:07 WIB

Idul Adha 2025, Polres Sidrap Tebar Kepedulian Lewat 9 Ekor Sapi Kurban

5 Juni 2025 - 08:40 WIB

Sidrap Gelar Malam Takbiran Meriah dengan Lomba Hadiah Puluhan Juta

5 Juni 2025 - 08:36 WIB

Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan

5 Juni 2025 - 05:28 WIB

Pinrang Pertahankan Opini WTP ke-13 dari BPK RI

5 Juni 2025 - 04:59 WIB

Pemkab Sidrap Susun Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Trending di Fokus