AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengeluarkan Surat Edaran Antisipasi Bencana. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 100.3.4/8204/BPBD Tahun 2024.
Kepala BPBD Sidrap, Sudarmin, menyatakan bahwa langkah-langkah antisipasi telah dilakukan untuk menghadapi potensi bencana, khususnya menghadapi cuaca ekstrem.
“Kami melakukan pemantauan intensif dan berkelanjutan pada wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi sumber atau terdampak bencana. Selain itu, kami juga menyampaikan informasi terkait berbagai jenis bencana yang dapat dipahami masyarakat,” ujarnya.
Sudarmin menambahkan bahwa BPBD Sidrap telah mempersiapkan jalur dan tempat evakuasi hingga tingkat desa/kelurahan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena hal ini dapat menyebabkan penyumbatan aliran air,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di daerah rawan banjir, Mewaspadai jaringan listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan dan menyebabkan kebakaran dan Segera melaporkan potensi bencana kepada BPBD Sidrap atau Bupati Sidenreng Rappang.
Meskipun BMKG memprediksi dampak cuaca ekstrem lebih signifikan di daerah lain, Sudarmin tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada, terutama terhadap risiko banjir.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak desa dan kelurahan, khususnya di wilayah rawan banjir seperti Kecamatan Duapitue, Pituriawa, Pituriase, dan Wattangpulu,” tambahnya.
Sementara itu, terkait kondisi Bendungan Bulu Cenrana, Sudarmin memastikan saat ini masih dalam keadaan aman.
“Namun, kami tetap melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan keamanan di setiap desa dan kelurahan,” tutupnya.
Langkah antisipasi ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana di wilayah Kabupaten Sidrap dan melindungi keselamatan warga. (asp)