Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 2 Jan 2025 16:16 WITA ·

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi


 Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima bantuan senilai Rp539.026.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (2/1/2025)

Dana ini merupakan dukungan operasional penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi basah di wilayah Sidrap. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle.

Acara berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/1/2025). Dukungan operasional yang diterima Pemkab Sidrap tersebut terdiri dari Dana Siap Pakai Rp150 juta, serta bantuan logistik dan peralatan senilai Rp389.026.000.

Pj Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle dalam kesempatan ini didampingi didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Sudarmin, dan Kepala Bidang Bencana BPBD Sidrap, Suardi, menyampaikan terima kasih kepada BNPB atas bantuan tersebut.

Menurutnya itu sangat mendukung upaya penanganan bencana yang cepat dan efektif di Kabupaten Sidrap. Rakor tersebut dihadiri Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Seluruh Kepala BPBD kabupaten/kota se-Sulsel juga turut hadir.

Pratikno menyampaikan, bahwa BNPB telah menyalurkan bantuan senilai Rp14 miliar untuk penanganan bencana di Sulsel.

“Makanya disini membahas usulan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana, baik dari kategori rusak ringan hingga rusak berat, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNPB,” ujar Pratikno.

Untuk diketahui, bencana hidrometeorologi basah adalah jenis bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem, terutama selama musim hujan. Bencana ini meliputi fenomena seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem lainnya yang dipicu oleh curah hujan yang sangat lebat melebihi normal. (*)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Bupati Sidrap Kunjungi Desa Belawae, Berdialog Langsung dengan Warga

30 November 2025 - 20:12 WITA

Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar Resmi Jabat Dandim 1420/Sidrap

29 November 2025 - 14:00 WITA

Di Hadapan Presiden, Sidrap Dianugerahi TP2DD Kabupaten Terbaik 2025 Kawasan Sulawesi

29 November 2025 - 09:27 WITA

Sidenreng Rappang Raih Penghargaan Kabupaten Sehat 2025

28 November 2025 - 20:59 WITA

Pelantikan Karang Taruna Sidrap 2025–2030, Bupati Launching Gerakan ‘Sipatuoki’

28 November 2025 - 07:36 WITA

Trending di Ekonomi