Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Eksklusif · 9 Jan 2025 13:49 WITA ·

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek


 Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Provinsi Sulawesi Selatan bersama warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, menyuarakan kekecewaan atas mandeknya pembangunan Jembatan Sungai Jompai.

Proyek yang dianggarkan sebesar Rp 197.373.000 dari APBD (DAU) TA 2024 ini seharusnya rampung dalam 90 hari kalender, namun hingga awal 2025 belum juga selesai.

Proyek ini berada di bawah pengawasan CV. Nirwana Rahma Makmur dan dilaksanakan oleh CV. Bina Karya, namun keterlambatan pelaksanaannya mempersulit warga Desa Lagading dalam beraktivitas sehari-hari.

Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel, Jumardin, SH., M.H., meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidrap segera mengambil tindakan.

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan. Proyek ini harus segera diselesaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan jembatan ini,” tegas Jumardin.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat, bahkan melibatkan aparat penegak hukum jika ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, persoalan ini rupanya juga dipengaruhi oleh kesalahpahaman (Miskomunikasi) antara Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel dan warga Desa Lagading.

Mereka awalnya tidak mengetahui bahwa proyek ini merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Sidrap, yaitu Kasman. Fakta ini terungkap dalam pertemuan dengan DPRD Sidrap Komisi III.

Jumardin menyambut baik penjelasan tersebut dan mengapresiasi perjuangan anggota DPRD yang mengawal proyek ini. Ia berharap pembangunan segera rampung agar manfaatnya dapat dirasakan warga.

Warga Desa Lagading berharap komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Penyelesaian Jembatan Sungai Jompai kini menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan rakyatnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, menjelaskan bahwa proyek ini adalah hasil perjuangan anggota DPRD Kasman, yang sebelumnya telah memprioritaskan pembangunan tahap pertama.

Agus juga memastikan akan memperjuangkan pembangunan tahap kedua tahun ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan tahap kedua Jembatan Sungai Jompai bisa dilanjutkan,” ujar Agus. (asp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Penembakan Mobil di Lainungan, BNNP Sulsel Buru Pengedar Pil Ekstasi Lintas Kabupaten

18 Oktober 2025 - 17:13 WITA

Hadiri Tudang Sipulung, Bupati SAR Terus Berusaha Sejahterakan Petani

18 Oktober 2025 - 14:18 WITA

Hujan Peluru di Sidrap: Diduga Oknum BNNP Sulsel, Barang Bukti Narkoba Tak Ditemukan

17 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat

17 Oktober 2025 - 18:58 WITA

Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih

17 Oktober 2025 - 17:50 WITA

Dukung Zero New Stunting, Tim RMS Berbagi Bagikan Telur

17 Oktober 2025 - 15:55 WITA

Trending di Eksklusif