AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Suku cadang alat berat Komatsu PC 200, milik Pemkab Sidrap yang terparkir di Kantor Pemkab Sidrap diduga sudah dipreteli oknum.
Kondisi ini diketahui pada saat alat berat itu akan digunakan untuk melakukan pengerjaan penimbunan di Jalan Pesisir Danau. Informasi yang dihimpun, Ekskavator milik Dinas Pertanian ini adalah pinjam pakai dari Pemprov Sulsel.
“Setelah akan digunakan, kondisi alat berat sudah banyak berubah. Beberapa alat sudah hilang, dan juga diganti,” ungkap sumber yang dipublis, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, sejak Senin, 3 Februari 2025
diadakan pengecekan kondisi alat berat, karena akan digunakan untuk penimbunan di Jalan Pesisir Danau di Desa Mojong, Kec. Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dan ternyata, setelah pengecekan, kondisi alat berat Komatsu PC 200 sudah berubah. Ada beberapa komponen yang hilang seperti, kompresor AC, pompa solar, tongkap kap mesin, septi mesin bawah, hingga radiator AC.
Beredar juga informasi yang menyebut, bahwa alat berat komatsu PC 200 itu sebelumnya berada di Desa Botto selama kurang lebih 1 Tahun, sebelum dikembalikan ke SKPD.
Tak hanya komponen hilang, sejumlah komponen alat berat Komatsu PC 200 itu juga sudah bukan bawaan alias sudah diganti. Seperti, Baket, kursi operator, hitler, kaca depan, dan pedal track. Bahkan, 3 unit lampu kerja pada ekskavator juga dilaporkan sudah hilang. (asp)