Menu

Mode Gelap
Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis Pria di Barru Bobol Brankas Kantor Pembiayaan demi Beli Miras Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota

Ajatappareng · 10 Feb 2025 06:46 WIB ·

Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap


 Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap akhirnya angkat bicara terkait proyek dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Dinkes Sidrap, Mahmuddin, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya, memang tidak pernah menerima kucuran dana tersebut, meskipun petikan DIPA sudah ada sejak September 2024.

“Dana hibah yang disebut-sebut itu tidak ada kucur hingga saat ini. Meskipun sudah ada petikan DIPA-nya sejak September 2024 lalu,” kata Mahmuddin saat dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2025.

Menurutnya, Dinkes Sidrap juga justru merasa menjadi korban harapan palsu (PHP) dari pihak-pihak yang mengurus proyek ini.

Ia mengaku sudah menyiapkan dan mengirimkan proposal yang diperlukan, tetapi realisasi proyek tak kunjung ada.

“Kami ini juga korban. Korban tenaga dan waktu. Proposal sudah dibuat dan dikirimkan. Namun proyek tidak kunjung ada,” tegasnya.

Mahmuddin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal transaksi uang antara Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, dan Rizaly, yang disebut-sebut sebagai pengurus proyek.

“Saya tidak tahu-menahu soal ada transaksi uang. Baru juga saya tahu setelah ada berita naik. Tidak ada hubungannya dengan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Sufri mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menyetorkan uang sebesar Rp665 juta dalam tiga tahap kepada Rizaly, dengan harapan bisa mendapatkan proyek yang dijanjikan. Namun, hingga kini, proyek tersebut tidak terealisasi.

Sufri pun merasa ditipu dan telah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, tetapi selalu diminta untuk menunggu dengan alasan proyek masih dalam proses.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat jumlah dana yang besar dan keterlibatan banyak pihak. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas dugaan proyek fiktif ini. (spa)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah

15 April 2025 - 10:14 WIB

Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

15 April 2025 - 07:45 WIB

Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

15 April 2025 - 07:35 WIB

Pria di Barru Bobol Brankas Kantor Pembiayaan demi Beli Miras

15 April 2025 - 07:32 WIB

TNI Jaga Stabilitas Harga Pangan di Sidrap, Pasar Bilokka Jadi Fokus Pemantauan

15 April 2025 - 07:11 WIB

Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap

15 April 2025 - 03:34 WIB

Trending di Fokus