AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebanyak 11 pompa celup dicuri dan dirusak oleh orang tak dikenal di Dusun 1 Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Anggota DPRD Sidrap, H. Abd. Rahman, mengungkapkan kejadian tersebut kepada media pada Senin (24/02/2025).
Pompa celup yang dicuri berfungsi untuk mengairi 30 hektar sawah tadah hujan. Legislator dari Partai NasDem ini menyebutkan bahwa pencurian terjadi sebanyak empat kali, sehingga ia menduga pelakunya adalah orang yang sama.
“Anehnya, pencurian dan perusakan selalu terjadi saat saya sedang berada di luar kota,” ujarnya.
H. Abd. Rahman mengungkap bahwa aksi pencurian pertama terjadi pada 28 Juni 2024, di mana satu unit pompa celup diambil pelaku. Kemudian, pada 7 Februari 2025, pelaku kembali mencuri dan merusak pompa celup.
“Kami sudah mengganti pompa agar tidak mengganggu produktivitas sawah, tapi pelaku terus beraksi. Pada Februari ini saja, pencurian sudah terjadi tiga kali,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada 19 dan 20 Februari 2025, pelaku mencuri dan merusak 11 pompa celup sekaligus. Padahal, saat ini sawah sedang dalam masa membutuhkan pasokan air yang memadai.
“Pada 28 Juni 2024, saya sedang di Makassar. Lalu pada 27 Februari 2025, saya kunjungan kerja di luar Sidrap, dan pada 19-20 Februari 2025 saya menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Jakarta,” jelasnya.
Kasus pencurian pertama telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/299/V/2024/SPKT, yang diajukan oleh korban bernama Nurliah. Namun, hingga kini belum ada perkembangan dari pihak kepolisian Polres Sidrap. Karena itu, dalam kasus pencurian kedua, pihaknya tidak lagi melapor.
“Pada pencurian pertama, ada darah pelaku yang ditemukan dan sudah diamankan petugas, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Setelah pencurian ketiga dan keempat, kasus tersebut kembali dilaporkan ke kepolisian. H. Abd. Rahman berharap Polres Sidrap dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius.
Akibat pencurian dan perusakan ini, 30 hektar sawah kini terancam gagal panen. Pasalnya, lahan tersebut merupakan sawah tadah hujan yang hanya mengandalkan pompanisasi.
“Kasihan petani kami yang bekerja keras. Kalau pompa pengairan terus dicuri dan dirusak, bagaimana mereka bisa bertani? Kami mohon kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang dicurigai,” harapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini berpotensi mengganggu program pemerintah terkait swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.
“Lahan ini sudah produktif, tapi terus diganggu. Jika per hektar menghasilkan 60 karung, berapa banyak kerugian yang dialami petani akibat pencurian ini? Ini jelas berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan petani,” jelasnya.
H. Abd. Rahman kembali menekankan agar Polres Sidrap segera menindak tegas pelaku pencurian ini karena telah merugikan banyak petani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengungkapkan bahwa kasus dengan Laporan Polisi Nomor: LP/299/V/2024/SPKT masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan,” tulisnya singkat. (*)