Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Fokus · 28 Feb 2025 09:55 WITA ·

Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas


 Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “ucapan terima kasih” mencuat di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap.

Isu ini kian memanas setelah kabar beredar bahwa para PPPK diduga diminta membayar Rp500 ribu per orang, dengan dalih rekreasi ke Taman Wisata Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

Tak main-main, total dana yang terkumpul disebut mencapai Rp200 juta dari sekitar 400 guru PPPK yang membayar. Hal ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat, yang menuntut agar dugaan pungli ini diusut tuntas oleh pemerintah dan DPRD Sidrap.

Aktivis Sidrap, Ahlan, melalui salah satu grup media sosial pada Kamis malam, 27 Februari 2025, menegaskan pentingnya penyelidikan agar tidak terjadi fitnah.

“Waduh. Usut tuntas, biar tidak menjadi fitnah,” tulisnya.

Mantan Kadis Kominfo Sidrap, Ir. H. Kandacong, juga menanggapi dengan nada sinis, menyebut bahwa modus seperti ini sudah bukan hal baru.

“Tennia gare (bukan) pungli, tapi tanda terima kasih. Itu lagu lama. Dan biasanya semuanya lepas tanggung jawab. Usut, usut, dan usut sampai tuntas,” tegasnya.

Komentar serupa datang dari Romy, yang menyayangkan nasib PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tetapi langsung dibebani pungutan.

“Kasian PPPK-nya. Baru diangkat dapat SK, langsung dipungli,” ujarnya. Ia menekankan bahwa jika benar ada unsur pungli, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Sementara itu, Herman, koordinator kabupaten PPPK Guru Gelombang III Sidrap, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa dana memang dikumpulkan melalui koordinator wilayah di tiap kecamatan, namun ia membantah adanya pungutan wajib.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk rekreasi, bantuan sosial bagi rekan yang meninggal dunia, bantuan bencana alam di Pitu Riase, serta penerimaan SK di aula SKPD.

Koordinator wilayah Tellu Limpoe, Asriani Arsyad, juga membantah keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap.

“Dana yang kita kumpulkan itu tidak ada masuk ke pejabat Dinas Pendidikan. Dananya kami gunakan sendiri,” tegasnya.

Namun, isu ini tetap menjadi perbincangan panas. Apakah dana tersebut benar-benar digunakan murni untuk kepentingan bersama, atau ada praktik pungli terselubung?

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPRD Sidrap untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. (asp)

 

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Dukung Pengembangan Itkes Muhammadiyah Sidrap di Usia ke-16

19 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Pihak Rental Tuntut Klarifikasi BNNP Soal Penembakan Mobil

19 Oktober 2025 - 19:58 WITA

Maulid Akbar Polewali-Teteaji Jadi Bukti Harmoni dan Swadaya Warga Sidrap

19 Oktober 2025 - 12:10 WITA

Bupati Syaharuddin Penuhi Janji, Kucurkan Rp50 Juta untuk Basket Sidrap

19 Oktober 2025 - 11:05 WITA

Soal Penembakan Mobil di Lainungan, BNNP Sulsel Buru Pengedar Pil Ekstasi Lintas Kabupaten

18 Oktober 2025 - 17:13 WITA

Hadiri Tudang Sipulung, Bupati SAR Terus Berusaha Sejahterakan Petani

18 Oktober 2025 - 14:18 WITA

Trending di Bisnis