AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Di tengah suasana bulan suci Ramadan yang penuh berkah, praktik penjualan minuman keras (miras) impor dan minuman beralkohol lainnya masih marak terjadi di Kabupaten Sidrap.
Seperti yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Maret 2025, seorang kurir kedapatan membawa miras impor merek Vibe serta anggur hitam.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa miras impor tersebut diduga berasal dari Ismail House, sedangkan anggur hitam berasal dari Pa Ranbow.
Fenomena ini membuat warga geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas serta menutup tempat-tempat yang masih nekat menjual miras selama Ramadan.
Menanggapi laporan ini, Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang masih memperjualbelikan miras secara ilegal, terutama di bulan Ramadan,” ujarnya, Minggu, 2 Maret 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas serupa di wilayahnya.
Maraknya peredaran miras di bulan Ramadan tentu menjadi ironi di tengah upaya menjaga kesucian dan ketertiban selama bulan penuh berkah ini.
Warga berharap pihak berwenang bisa segera menertibkan peredaran minuman keras agar suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh keberkahan. (asp)