AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Jagat maya di Sidrap, kembali diguncang oleh beredarnya rekaman video asusila melalui Sosmed instagram maupun tiktok. Dalam video itu kedua lagi live streaming di dua media sosmed yakni Sosmed Tiktok dan instagram, Jumat malam (1/5/2026).

Video dari akun ckkyyy29_  dan diniptriii_ yang melakukan live streaming kini sudah beredar media sosial dan whatsapps dan mendapat sorotan publik.

Video tersebut menjadi buah bibir setelah diduga menampilkan aksi tidak pantas seorang wanita muda saat melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dan instagram.

Ironisnya, tindakan yang mencoreng norma kesantunan tersebut diduga dilakukan demi meraup keuntungan instan melalui fitur gift dari para penonton.

Jika ada yang coin tertinggi. maka maka yang kalah coin yang paling terendah. Yang kalah dapat hukuman perempuan terbuka baju dan terlihat hal-hal tak senonoh tersebut.

Disebutkan ​sosok perempuan pada video tersebut tampil fengan penampilan rambut diikat dan mengenakan pakaian tidur di kamar, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah akun pria saat live TikTok tersebut.

Namun, di tengah interaksi tersebut, ia disinyalir sengaja melakukan gerakan-gerakan yang mengarah pada konten asusila dengan membuka baju.

Dalam sekejap, unggahan yang merekam potongan live TikTok tersebut dibanjiri komentar pedas dari netizen.

Banyak pihak mengecam aksi tersebut karena dianggap sangat kontradiktif dengan citra daerah Sidrap yang dikenal sangat menjunjung tinggi nilai religius.

​”Fenomena ini sangat meresahkan dan berpotensi memberi dampak negatif terhadap generasi muda, khususnya di Sidrap yang menjunjung tinggi nilai religius,” tulis seorang warga dalam salah satu WAG, Jumat malam (1/5/2026).

Netizen menyayangkan tindakan remaja cantik tersebut. Kritik tajam mengalir deras, mulai dari tudingan “murahan” hingga pertanyaan besar mengenai degradasi moral demi mengejar cuan melalui gift di media sosial.

Bahaya ‘Haus Gift’ di Era Digital

​Terlepas dari benar atau tidaknya lokasi kejadian, fenomena “menghalalkan segala cara” demi mendapatkan gift di TikTok menjadi peringatan keras bagi para pengguna media sosial.

Fitur moneterisasi yang mudah diakses sering kali membuat pengguna muda terjebak dalam konten eksploitasi diri demi mendapatkan apresiasi finansial yang sifatnya sementara.

Pihak berwenang harus mengimbau agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.

Penegakan UU ITE mengenai penyebaran konten asusila juga tetap membayangi siapa pun yang terlibat, baik pemeran maupun pengunggah ulang video tersebut. (sp)