Menu

Mode Gelap
Pinrang mulai ‘Tancap Gas’, Gerakkan Program Indonesia Asri Ketua DPRD Makassar Supratman Sambut Audiensi BPS, Tegaskan Komitmen Penguatan Data untuk Pembangunan Perdana! Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar Hadir di Sidrap: Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP Temui Dirut Trans Entertainment, Syaharuddin Alrif Jajaki Peluang Kerjasama

Fokus · 8 Apr 2025 08:47 WITA ·

Bupati Sidrap Serahkan Santunan BPJamsostek kepada Ahli Waris Kades Bulucenrana


 Bupati Sidrap Serahkan Santunan BPJamsostek kepada Ahli Waris Kades Bulucenrana Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada ahli waris almarhum Andi Oddang, Kepala Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa. Penyerahan dilakukan usai Apel Akbar di Lapangan Upacara SKPD Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Santunan diterima langsung oleh Istiana, istri dari almarhum Andi Oddang, yang diketahui telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode.

Sebelum menyerahkan santunan, Bupati Syaharuddin mengajak seluruh peserta apel untuk mengirimkan doa Al-Fatihah bagi almarhum.

“Sebelum menyerahkan santunan kematian untuk saudara seperjuangan kita, Bapak Kepala Desa Bulucenrana tiga periode, Bapak Andi Oddang, saya mengajak kita semua mengirimkan Al-Fatihah. Semoga Allah SWT melapangkan kuburnya dan membalas segala amal jariahnya dengan surga di sisi-Nya,” ujar H Syaharuddin

H Syaharuddin juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak almarhum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan semasa hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menjelaskan bahwa total santunan yang diserahkan kepada ahli waris mencapai Rp183 juta.

Rinciannya, Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Beasiswa sebesar Rp141 juta untuk mendukung pendidikan dua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

“Manfaat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tujuannya adalah agar keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh dalam kemiskinan baru serta pendidikan anak-anak tetap terjamin,” jelas Aminah.

Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BPJamsostek terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut, guna memberikan perlindungan yang menyeluruh. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pinrang mulai ‘Tancap Gas’, Gerakkan Program Indonesia Asri

12 April 2026 - 16:08 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Sambut Audiensi BPS, Tegaskan Komitmen Penguatan Data untuk Pembangunan

12 April 2026 - 16:02 WITA

RS Adinda Medical Centre Sidrap Full 100% SATUSEHAT, Pelayanan Makin Modern

12 April 2026 - 11:09 WITA

Event Dorong Ekonomi Sidrap, Bupati: UMKM Maju, Hunian Hotel Tinggi

11 April 2026 - 22:08 WITA

Sidrap Lepas Kafilah MTQ, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi di Tingkat Provinsi

11 April 2026 - 19:02 WITA

Fatmawati Rusdi Apresiasi Kinerja Petani, Panen Pinrang Terus Naik

11 April 2026 - 18:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.