Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Fokus · 18 Apr 2025 02:21 WITA ·

Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri


 Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polres Sidrap kembali menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Kamis (17/4/2025) sore.

Razia ini dipimpin oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, didampingi Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Galigo Suriyadi, serta Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP, Hamsiah.

Tim menyisir rumah kos yang berada di dua lokasi, yakni Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, dan Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Dari razia tersebut, sebanyak 22 orang penghuni berhasil terjaring. Mereka terdiri dari 2 laki-laki dan 20 perempuan, yang mayoritas berasal dari luar daerah dan bekerja di sejumlah kafe di wilayah Sidrap. Petugas juga menemukan satu pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama di salah satu kamar kos.

Kaharuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Dari beberapa kos-kosan yang kami datangi, kami menemukan puluhan penghuni, baik perempuan maupun laki-laki, yang diduga tidak memiliki identitas jelas maupun izin tinggal yang sesuai,” jelasnya.

Para penghuni yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan spiritual di lokasi. Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa dan berjanji menaati norma serta aturan yang berlaku.

Selanjutnya, para penghuni tersebut akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (asp)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amanah Santri, DR. Bunyamin M. Yapid Optimis MQKN 2025 Lebih Baik

31 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Bupati Syaharuddin: Kemah Tahfidz Momentum Melahirkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

31 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Bupati Sidrap Tandatangani Pernyataan Sikap HMI: Aspirasi Akan Dibawa ke Pusat

31 Agustus 2025 - 16:40 WITA

Bupati Syaharuddin Buka Race Night Honda Dream Cup 2025 di Sirkuit Puncak Mario

31 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah, Sasar 50 Ribu Penerima Manfaat

30 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

30 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Trending di Eksklusif