Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Fokus · 18 Apr 2025 02:21 WIB ·

Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri


 Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polres Sidrap kembali menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Kamis (17/4/2025) sore.

Razia ini dipimpin oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, didampingi Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Galigo Suriyadi, serta Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP, Hamsiah.

Tim menyisir rumah kos yang berada di dua lokasi, yakni Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, dan Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Dari razia tersebut, sebanyak 22 orang penghuni berhasil terjaring. Mereka terdiri dari 2 laki-laki dan 20 perempuan, yang mayoritas berasal dari luar daerah dan bekerja di sejumlah kafe di wilayah Sidrap. Petugas juga menemukan satu pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama di salah satu kamar kos.

Kaharuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Dari beberapa kos-kosan yang kami datangi, kami menemukan puluhan penghuni, baik perempuan maupun laki-laki, yang diduga tidak memiliki identitas jelas maupun izin tinggal yang sesuai,” jelasnya.

Para penghuni yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan spiritual di lokasi. Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa dan berjanji menaati norma serta aturan yang berlaku.

Selanjutnya, para penghuni tersebut akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (asp)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukungan Warganet Melimpah, Kemenag Tuai Apresiasi atas Layanan Inklusif Haji 2025”

11 Mei 2025 - 01:27 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemkab Sidrap Gelar Musyawarah Persiapan Turun Sawah

10 Mei 2025 - 12:50 WIB

Pilih Beli Mobil, Bukan Perbaiki Fasilitas: Kades Passeno Tuai Kritik

10 Mei 2025 - 07:43 WIB

Aksi Crosser Nasional Guncang Sidrap, Kejurda Seri 2 Resmi Dibuka

10 Mei 2025 - 05:57 WIB

Pemdes Kalosi Manfaatkan Hari Libur Untuk Gotong Royong Bersihkan Lapangan Merdeka Kalosi

10 Mei 2025 - 01:03 WIB

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Trending di Kriminal