Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 22 Apr 2025 06:40 WITA ·

Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa


 Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan perusahaan penyedia jasa (PT/CV) di ruang kerjanya, Selasa (22/4).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa atas berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Wakil Bupati Nurkanaah.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan secara rinci temuan-temuan yang menjadi perhatian, dan meminta masing-masing penyedia jasa memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan langkah-langkah korektif yang akan diambil, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coto Yoko Sidrap Kian Diminati Warga, Jaga Rasa dan Pelayanan Jadi Kunci

16 Desember 2025 - 18:34 WITA

Bangkit dari Abu Kebakaran, CV Keysia ICE Kembali Beroperasi dengan Dukungan PT Samui Busur Sukses

16 Desember 2025 - 15:53 WITA

Sebanyak 624 ASN Sidrap Ikuti Profiling ProASN, Dukung Manajemen Talenta Berbasis Merit

16 Desember 2025 - 11:32 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan Raih Lulusan Terbaik Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang

15 Desember 2025 - 18:45 WITA

Bupati Sidrap Raih Penghargaan Bupati Peduli Penyiaran di KPID Award 2025

15 Desember 2025 - 18:33 WITA

Ramah Tamah Alumni FAST UMS Rappang, 11 Alumni Ilmu Perikanan Perkuat Silaturahmi Bersama Civitas Akademika

15 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif