AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan MJB, oknum dosen di Universitas Ichsan (Unisan) Kabupaten Sidrap.
Ia diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap oknum Dosen Unisan lainnya berinisial LS, di kompleks perumahan dosen Unisan, 21 Februari 2025 lalu.
Hanya saja, kasus ini baru terungkap setelah korban LS, akhirnya berani melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku ke pihak berwajib. Sontak saja, kasus ini banyak menjadi perbincangan mahasiswa dan dosen di lingkungan internal kampus.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (23/4/2025), LS telah melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Jumat 11 April 2025 di Polres Sidrap, sesuai laporan polisi Nomor : LP.B/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POLDA SULSEL.
Kepada polisi, LS yang juga merupakan dosen di Unisan itu mengaku mendapatkan tindak kekerasan seksual dari pelaku MJB sesaat setelah pulang jogging dan berolahraga di Stadion Ganggawa, Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat itu, LS berjalan menuju mess namun diikuti oleh pelaku hingga masuk ke dalam mess korban. Pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan mengangkat tubuh korban masuk ke kamar, kemudian melakukan dugaan pemerkosaan.
Setelah kejadian itu, LS selaku korban mengaku malu dan trauma, sehingga baru memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami ke Polres Sidrap. Sebelumnya, beredar informasi, jika korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kampus, namun tak ada respon dan tindakan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto membenarkan kasus itu. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengumpulan informasi dan barang bukti.
“Iya, sementara pulbaket. Masih pemanggilan saksi-saksi, termasuk korban. Tunggu hasil penyelidikan,” katanya.
Saat ini, Setiawan Sunarto, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. (sp)