AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pengusaha ternama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Jama, akhirnya angkat bicara terkait berbagai informasi yang beredar dan mengaitkan namanya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah terlibat dalam jaringan maupun aktivitas narkoba sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026), H. Jama mengaku keberatan karena namanya disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan dan perbincangan publik tanpa adanya bukti maupun putusan hukum yang menyatakan dirinya bersalah.

“Saya lihat ada di media nama saya disebut-sebut begitu. Jelasnya tidak ada seperti itu,” tegas H. Jama.

Menurutnya, informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang dapat membuktikan keterlibatannya dalam perkara narkotika.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

H. Jama mengungkapkan, dampak dari isu tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya secara pribadi, tetapi juga oleh keluarga besarnya.

Anak-anak dan anggota keluarganya disebut ikut merasakan tekanan akibat berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

“Sebagai kepala keluarga, tentu saya merasa keberatan. Anak-anak ikut terdampak karena mendengar dan membaca informasi yang berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, H. Jama menegaskan dirinya menghormati seluruh proses hukum yang berlaku dan siap memberikan klarifikasi apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagai prinsip dasar dalam negara hukum.

Hingga saat ini, belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan H. Jama terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Oleh karena itu, berbagai informasi yang beredar masih berada pada ranah dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Melalui klarifikasi ini, H. Jama berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai posisinya terhadap isu yang berkembang sekaligus menghormati hak jawab setiap warga negara.

Di Sidrap, nama H. Jama dikenal luas sebagai salah satu pengusaha sukses yang bergerak di sektor peternakan ayam petelur.

Selain aktif di dunia usaha, ia juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang kerap terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Sosoknya dikenal dekat dengan masyarakat karena sering membantu warga yang mengalami kesulitan.

Berkat kiprahnya tersebut, H. Jama memiliki jaringan pergaulan yang luas dan dikenal oleh berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga tingkat provinsi dan nasional.

Dengan adanya klarifikasi ini, H. Jama berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan mengedepankan fakta serta proses hukum yang berlaku sebelum memberikan penilaian terhadap seseorang. (*)