Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 23 Apr 2025 07:34 WITA ·

Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan


 Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dunia akademik Sidrap kembali dihebohkan dengan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret dua dosen dari Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Sidrap.

Kasus ini mencuat setelah seorang dosen perempuan berinisial LI yang merupakan dosen Ekonomi, resmi melaporkan rekan kerjanya, MJ, atas dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025.

Satreskrim Polres Sidrap kini mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Rabu (23/4), membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Kami masih memeriksa korban dan beberapa saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan itu,” jelasnya.

Namun, di tengah penyelidikan yang berjalan, sikap pimpinan kampus justru menjadi sorotan.

Rektor Unisan, Dr Darnawati, memilih untuk tidak memberikan pernyataan saat ditemui sejumlah jurnalis di kampus.

“Temui Pak Kurniawan,” ucapnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam ruangan.

Sayangnya, Kurniawan yang disebut-sebut sebagai perwakilan kampus juga menghindar.

Ia terlihat meninggalkan kampus dengan alasan hendak makan siang.

“Tunggu ya, saya keluar makan dulu,” katanya singkat.

Sikap diam dan saling lempar ini menimbulkan dugaan bahwa pihak kampus enggan terbuka dan cenderung menghindari tanggung jawab atas kasus serius yang menyeret nama institusi.

Padahal, publik berharap ada sikap tegas dan keterbukaan dari pihak kampus demi menjunjung tinggi keadilan serta menciptakan rasa aman di lingkungan akademik.

Laporan LI sendiri telah teregister resmi dengan Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL sejak 11 April 2025.

Ia mengaku baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga, usai mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.

Kasus ini kini dalam sorotan luas, dan masyarakat menanti bagaimana akhir dari drama hukum dan moral yang tengah bergulir di salah satu institusi pendidikan ternama di Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prodi Peternakan FAST UMS Rappang Jalani Assesmen Lapangan Nasional

9 Desember 2025 - 15:00 WITA

SMK Sidrap Dukung Transformasi Digital Lewat Pameran Karya

9 Desember 2025 - 11:48 WITA

Apel Gabungan, Tiga Pejabat Eselon II Berpamitan Jelang Purna Tugas

8 Desember 2025 - 14:59 WITA

Bawaslu Hadir Kawal Proses Pengawasan pada Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Triwulan IV 2025

8 Desember 2025 - 14:48 WITA

Menag Nasruddin Umar Tekankan Dakwah Moderat dalam Peluncuran Platform Digital Rabithah di Makkah

8 Desember 2025 - 14:41 WITA

Coto Makassar Yoko Daeng Temba Resmi Diluncurkan, Hadir dengan Menu Lengkap dan Buka 24 Jam

8 Desember 2025 - 14:37 WITA

Trending di Bisnis