Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Fokus · 3 Jun 2025 14:07 WITA ·

Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat


 Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Ironi penegakan hukum kembali tersaji di hukum Ajatappareng. Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sejumlah oknum dari salah satu satuan Direktorat Narkoba Polda Sulsel justru menjelma jadi predator lapangan yang menjadikan warga Sidrap sebagai “sapi perahan”.

Dalam modus operandi yang tak hanya kejam tapi juga licik, masyarakat yang tak bersalah dijebak, dikriminalisasi, lalu diperas dengan dalih penanganan narkoba.

Disebut-sebut sebagai “Tim Sapuratae”, julukan yang mulai menggema di tengah keresahan warga, para oknum ini diduga menjalankan modul operandi gelap dengan pola sistematis.

Mereka mencari target, memaksa warga menjadi informan atau “cepuh”, lalu menyuruh mereka menjual narkoba sebagai umpan.

Tak lama kemudian, skenario ditutup dengan penangkapan yang seolah sah — padahal semua telah diatur. Korban? Dijebloskan atau dilepas tergantung negosiasi “mahar”.

Salah satu korban, yang identitasnya sengaja disamarkan demi keamanan, mengaku diperas hingga Rp15 juta.

Modusnya keji: dijebak di salah satu tempat hiburan malam di Sidrap, disuruh bertransaksi narkoba, lalu ditangkap bersama calon pembeli.

Padahal, warga tersebut sama sekali bukan pengguna, apalagi pengedar. “Saya bukan pengguna, saya dijebak, lalu dipaksa bayar Rp15 juta. Saya nginap dua malam di basecamp mereka di BTN WSB. Kalau tidak bayar, saya akan dijadikan tersangka dan dibawah ke Polda Sulsel. Ini murni pemerasan. Saya siap bertanggung jawab atas pengakuan ini,” ungkap korban dengan tegas, Selasa malam (3/6/2025) lewat via selulernya kepada media ini.

Tak hanya satu, kasus serupa disebut telah menjerat banyak warga Sidrap. Uang “tebusan” bervariasi, dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Para korban, sebagian besar dari kalangan ekonomi lemah, terpaksa menggadaikan harta atau meminjam sana-sini hanya demi kebebasan yang tak seharusnya dirampas.

Yang lebih mencengangkan, transaksi pemerasan tidak dilakukan lewat transfer — semuanya tunai. Alasannya? Agar tak meninggalkan jejak digital. Seolah ini bukan lagi praktik oknum, tapi jaringan rapi yang tahu cara menyembunyikan bau busuk kejahatannya.

Basecamp yang disebut berada di sebuah perumahan di Watang Pulu Sidrap ini, menjadi markas tak resmi para oknum untuk menyusun jebakan demi jebakan dan skenario.

Di tempat inilah, diduga banyak warga ditahan diam-diam sebelum ‘dibanderol’ dengan harga kebebasan dan bervariatif.

Fenomena ini mencoreng institusi penegak hukum. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.

Warga tak lagi takut pada narkoba, tapi lebih takut pada aparat yang katanya memberantasnya. Mereka tak tahu kapan akan jadi korban berikutnya.

Sebab, informasinya hingga malam ini masih banyak warga masyarakat ditangkap dan masih ditahan di base camp mereka sebelum uang tebusan dipenuhi.

“Informasinya masih banyak kasian masyarakat disana base camp ditangkap dan ditahan, mereka sama nasibnya seperti saya dua hari lalu saya ditangkap dan ditahan dua hari lalu,”tandasnya.

Kini, tekanan publik mulai menguat. Banyak korban yang mulai angkat suara — perlahan namun pasti. Mereka tak hanya menuntut keadilan, tapi juga mendesak institusi Polda Sulsel untuk membersihkan diri.

Jika tidak, bukan hanya nama baik yang rusak, tapi juga nyawa warga tak bersalah yang menjadi tumbalnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Trending di Fokus