AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Suasana haru dan penuh kebahagiaan dalam penyambutan jamaah haji di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, Senin malam, 16 Juni 2025, mendadak berubah tegang.
Dua perempuan asal Makassar, AM (38) dan NA (40), ditangkap aparat Reskrim Polres Sidrap saat kedapatan mencoba mencopet di tengah kerumunan.
Keduanya berpura-pura menjadi penjemput jamaah, membaur dengan keluarga dan kerabat jamaah yang tengah menunggu. Dengan raut penuh simpati palsu, mereka menyelinap ke tengah-tengah keramaian, menunggu momen lengah.
Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan berkat kejelian petugas kepolisian berpakaian sipil yang memang telah disiagakan di lokasi. Saat tangan salah satu pelaku mulai merogoh tas calon korbannya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan Suratno membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu dompet milik korban bernama Paridah, yang berisi empat kartu ATM, satu KTP, kartu pegawai, kartu anggota PGRI, SIM C, kartu vaksin, dan uang tunai lebih dari satu juta rupiah.
“Keduanya saat ini telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar AKP Setiawan.
Langkah cepat dan sigap aparat Polres Sidrap ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Di tengah momentum spiritual yang seharusnya penuh berkah, kehadiran penegak hukum menjadi tameng atas potensi tindakan kriminal yang dapat mencoreng kesakralan acara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam situasi keramaian, terutama saat momen besar seperti penyambutan haji. Sebab, tidak semua wajah yang tampak bersimpati datang membawa niat baik.
“Kesucian momen harus dijaga, bukan hanya oleh panitia dan aparat, tapi juga oleh kesadaran kolektif masyarakat,” pungkas AKP Setiawan. (asp)