DPRD Makassar Soroti Pengembang hingga Data Kependudukan
AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR, — Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Kali ini, fokus diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, didamingi Sekertaris Camat Tamalanrea dan Sekertaris Camat Biringkanaya kota Makassar, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
“Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan keluhan, khususnya terkait pelayanan dan pembangunan di wilayahnya,” ujar politisi Demokrat itu.
Salah satu isu yang mencuat adalah terkait aktivitas pengembang perumahan, khususnya proyek Griya Bakti Utama tahap kedua. Warga mengeluhkan rencana penutupan anak sungai yang dikhawatirkan akan menghambat aliran air menuju Sungai Tallo.
Menanggapi hal itu, Tri Sulkarnain meminta pihak kecamatan untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk memanggil pengembang guna memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Kami minta camat aktif memantau. Pengembang harus dipanggil dan dipertemukan dengan warga agar jelas rencana mereka. Jangan sampai ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, jika persoalan tersebut tidak menemukan titik terang di tingkat kecamatan, maka DPRD siap memfasilitasi penyelesaian lebih lanjut di tingkat legislatif.
Selain itu, persoalan data kependudukan turut menjadi keluhan serius warga. Banyak ditemukan ketidaksesuaian data, seperti kesalahan penulisan RT/RW, yang berdampak pada proses administrasi hingga partisipasi dalam pemilihan.
“Data kependudukan ini sangat krusial. Banyak warga baru sadar ada kesalahan setelah mengalami kendala, bahkan sampai didiskualifikasi dalam proses tertentu,” ungkapnya.
Di sisi lain, program pengelolaan sampah berbasis RT/RW juga menuai perhatian. Warga menilai kebijakan tersebut baik, namun masih membutuhkan kejelasan teknis dan dukungan nyata agar dapat berjalan optimal.
Mewakili Camat Tamalanrea, Sekretaris Camat, Nur Alam Gang, menjelaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga, termasuk melakukan mediasi antara pengembang dan masyarakat.
“Permasalahan ini akan kami tindak lanjuti melalui proses administrasi dan mediasi. Kami akan menyurat dan mempertemukan pihak terkait agar ada kejelasan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Biringkanaya, Ryan N P Tatukallo, menyoroti tantangan dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam memilah sampah organik dan anorganik.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan berbasis TPS 3R telah disiapkan untuk mendorong pengolahan sampah menjadi lebih bernilai, seperti daur ulang maupun kompos. Namun, masih terdapat jenis sampah yang tidak dapat diolah dan harus berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Tidak semua sampah bisa didaur ulang. Ada juga limbah tertentu seperti B3 yang memerlukan penanganan khusus. Ini yang perlu dipahami bersama oleh masyarakat,” jelasnya. (rls)



Tinggalkan Balasan