SIDRAP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap, menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Aula Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nur Kanaah SH,M.SI ini, diikuti 40 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Pendidikan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Wakil Bupati Sidrap, Nur Kanaah menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Sidrap atas pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dinilai sangat penting dalam memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin SH menyatakan pendidikan pengawas partisipatif merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Bawaslu Sidrap yang membahas berbagai aspek kepemiluan, termasuk penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Peserta juga diberikan kajian contoh kasus untuk dianalisis dan dipresentasikan dalam kelompok guna mengasah kemampuan mereka dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan ini, kata dia, diharapkan lahir pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, kemampuan analisis, serta komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sidenreng Rappang. (sp)