Menu

Mode Gelap
Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner Sore Ini, 263 Jamaah Haji Sidrap Tiba, Bupati Jemput Langsung di Asrama Haji Sudiang HUT Bhayangkara 79, Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako

Fokus · 18 Jun 2025 09:29 WIB ·

Bangunan Retak dan Jawaban Emosional: Kepsek Disorot, Disdikbud Siap Beri Teguran


 Bangunan Retak dan Jawaban Emosional: Kepsek Disorot, Disdikbud Siap Beri Teguran Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faisal Sehuddin, menanggapi tegas sikap arogan Kepala Sekolah SMPN 2 Pitu Riase, Arbuh, yang sempat memicu polemik saat dikonfirmasi awak media terkait kondisi bangunan sekolah yang mulai mengalami keretakan.

Dalam pernyataannya, Faisal menegaskan bahwa sikap arogan sangat tidak mencerminkan karakter seorang pendidik.

“Tidak boleh ada sikap arogansi. Apalagi seorang pendidik,” ujar Faisal pada Rabu, 18 Juni 2025.

Faisal juga menjelaskan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi, tidak semua konfirmasi memerlukan rekomendasi tertulis, kecuali berkaitan langsung dengan permintaan dokumen perencanaan dan keuangan yang harus disertai alasan jelas.

“Insya Allah, sikap yang tidak sesuai kode etik guru akan kami konfirmasi ke yang bersangkutan dan jika terbukti melanggar akan diberikan teguran,” ujarnya menegaskan.

Sikap Kepala Sekolah Arbuh menjadi sorotan setelah ia menunjukkan respons emosional saat dikonfirmasi mengenai bangunan sekolah senilai Rp1,7 miliar yang mengalami retak padahal baru selesai dibangun tahun lalu melalui APBD 2024.

Dikerjakan oleh CV Sinar Harapan Konstruksi, proyek itu kini dipertanyakan kualitasnya oleh publik.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi, Arbuh justru melontarkan nada tinggi dan mempertanyakan kehadiran wartawan di sekolah tanpa surat tugas dan rekomendasi dari Bupati atau Dinas Pendidikan.

Respons ini mengundang kritik karena dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Apalagi bangunan tersebut digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik yang keselamatannya kini menjadi kekhawatiran utama.

Publik kini menantikan tindak lanjut dari Disdikbud dan pihak terkait, tak hanya soal teknis bangunan tetapi juga evaluasi etika dan perilaku kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.

Di tengah harapan besar pada dunia pendidikan, transparansi dan sikap kooperatif dari para pemangku kebijakan menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (asp)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid

18 Juni 2025 - 15:21 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Tulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi SINTA 4

18 Juni 2025 - 09:08 WIB

880 PPPK Teken SK Perpanjangan, Bupati Sidrap: Bangun Kekompakan dan Semangat Melayani

18 Juni 2025 - 06:05 WIB

Kopi Robusta Sidrap Mulai Panen, Bupati Targetkan 10 ribu Hektar Perluasan Lahan

18 Juni 2025 - 04:50 WIB

PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie

17 Juni 2025 - 07:55 WIB

Bupati Pinrang Hadiri Groundbreaking Jembatan Bila, Tanda Dimulainya Proyek Rekonstruksi Pascabencana

17 Juni 2025 - 07:45 WIB

Trending di Ajatappareng